Kenaikan PPN Tingkatkan Harga, PKS: Menambah Petani, Peternak dan Nelayan Miskin

Friday, 8 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pengesahan UU perpajakan yang baru saja dilakukan oleh pemerintah dan DPR membawa kabar buruk bagi rakyat rentan miskin. Petani dan nelayan, rakyat di pantai dan desa akan semakin banyak yang masuk kategori dari rentan miskin menjadi miskin. Kebijakan yang tidak adil kepada rakyat disaat kondisi pandemi belum pulih.

“Pengesahan kenaikan PPN 11% di tahun 2022 dan 12 di tahun 2024 akan memicu kenaikan harga dan tentu rakyat kecil, petani, nelayan peternak akan menjadi paling terdepan kena dampaknya,” papar Riyono Ketua DPP PKS bidang Tani dan Nelayan.

Bukan hanya PPN yang dikenakan kepada rakyat, waktu bersamaan Presiden juga mengesahkan adanya PP 85 tahun 2021 tentang PNBP sektor kelautan perikanan yang juga menyasar nelayan kecil dengan kapal 5 GT yang dikenakan 5%, jadi sebagai rakyat biasa nelayan akan kena PPN 11% jika berbelanja dan 5% hasil tangkapan mereka. Total kena pajak mereka 16%, akan semakin susah mereka bangkit dari kondisi pandemi. Belum harga pakan para peternak, kenaikan PPN 11% akan membuat produsen pakan menaikan harga pakan bisa sampai 5%. Benar – benar menjadi bencana bagi sektor perikanan pertanian peternakan.

“Kenaikan pungutan pajak ini bertentangan dengan spirit ekonomi Pancasila yang bercorak kerakyatan dan keadilan. Harusnya pemerintah memberikan insentif bagi petani, nelayan dan peternak agar usaha mereka maju. Ini justru disinsentif yang bisa membuat mereka tambah miskin, kenaikan pajak membuat daya beli semakin turun dan mengancam pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Riyono.

Data BPS 2018 menyebutkan nelayan miskin antara 20 – 40% yang terkonfirmasi data BPS 2020 terjadi penambahan orang miskin di pedesaan pada September 2019 sebesar 12,60 persen, naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020. Para petani dan nelayan di pesisir semakin miskin. BPS 2020 mencatat peningkatan penduduk miskin pada September 2020 sebagian besar terjadi di perdesaan sebesar 13,20 persen. Sementara untuk posisi perkotaan hanya sebesar 7,88 persen.

See also  Jokowi Hadiri Pengukuhan Pimpinan Pusat Pagar Nusa

“Negara membuat miskin rakyatnya dengan menaikan pajak, petani nelayan peternak akan semakin susah. Kenaikan orang miskin 13.20% harusnya menyadarkan pemerintah bahwa kebijakannya salah. Kenapa terus dilakukan? Makanya PKS jelas menolak UU perpajakan ini, bukan menambah sejahtera, justru menambah miskin rakyatnya,” tutup Riyono

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Dikandaskan Thailand

Friday, 26 Jun 2026 - 14:54 WIB