Kementerian PUPR Dorong BUJT Tingkatkan Layanan Rest Area dan Jalan Tol Berkelanjutan

Thursday, 17 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk dapat memenuhi dan meningkatkan pelayanan jalan tol dan rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP). Hal tersebut sangat penting mengingat keberadaan rest area menjadi perhatian luas publik terutama pengguna jalan tol.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta agar dalam peningkatan pelayanan jalan tol tidak hanya semata mengejar tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk pemenuhan persyaratan penyesuaian tarif tol. BUJT juga didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi. (17/10/2019)

“Kami menyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman mengatakan, untuk mendorong BUJT tersebut, Kementerian PUPR melakukan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan TIP di seluruh ruas jalan tol. Penilaian Pengelolaan Jalan Tol Berkelanjutan akan dilakukan terhadap 53 BUJT selama 1,5 bulan,”Penilaian dilaksanakan pada minggu depan sampai 15 November 2019. Dalam penilaian tersebut akan dilakukan review, evaluasi pakar, dan uji lapangan, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 3 Desember 2019 saat hari Bhakti PU,” terangnya.

Penilaian jalan tol dan rest area berkelanjutan harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR No.10 Tahun 2014 dan Permen PUPR No 12 Tahun 2018, yakni terpenuhinya core function di ruas jalan tol, seperti aspek kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna ruas jalan tol. Kemudian terpenuhinya support function di rest area jalan tol berupa penerapan regulasi tentang tempat istirahat dan pelayanan pada jalan tol (rest area), dan terpenuhinya fungsi kebutuhan pendukung dan pelengkap di rest area.

See also  Ketua PMI Jusuf Kalla Ajak Anak Muda Indonesia Ikut Atasi Perubahan Iklim dengan Gerakan Penghijauan

“Dalam prinsip tersebut tentunya pendekatannya harus memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol Upaya beyond SPM yang dilaksanakan oleh BUJT baik Infrastruktur Responsif Gender, Peran serta Masyarakat dan aspek sosial-budaya, serta ekonomi lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut Sudirman mengatakan, nantinya jalan tol bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai etalase produk lokal dan pengembangan wilayah sekitarnya. Rest area diharapkan dapat memberikan informasi tentang banyak hal, seperti objek wisata.

Dikatakannya, dalam memaksimalkan fungsi jalan tol melalui pengelolaan yang berkelanjutan, diperlukan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antarkementerian seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Perhubungan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, gagasan dalam sustainability harus kita kembangkan sebagai bagian dari Transformasi, Inovasi, dan Modernisasi (TIM) jalan tol dan fasilitasnya. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari investasi dan bisnis jalan tol oleh BUJT, sehingga BUJT tidak hanya mengoperasikan, namun juga memperhatikan pengelolaan sampah, lansekap yang bagus, lingkungan secara umum, dan pengarusutamakan gender, misalnya penyediaan toilet wanita maupun pria.

“Kita bekerjasama juga dengan Indonesia Infrastructure Finance, sebuah lembaga yang memberikan pembiayaan tentang infrastruktur. Saat ini lembaga tersebut sedang mengembangkan sebuah konsep green financing yang lebih ramah lingkungan, harapan kita mereka yang menang akan mempunyai kesempatan memperoleh akses dana investasi tersebut,” ucapnya.

Acara tersebut diisi dengan diskusi yang menghadirkan dua narasumber yang sekaligus juri Penilaian Pengelolaan Jalan Tol Berkelanjutan, yakni pengamat tata kota Yayat Supriyatna dan pakar arsitektur lansekap Nirwono Yoga. Turut hadir pada kesempatan tersebut Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga Luthfiel Annam Achmad dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (DAE)

Berita Terkait

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional
Hadiri Peluncuran Musdesus se-Jateng, Mendes Yandri: Jangan Sampai Ada Cacat Pendirian Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Wednesday, 7 May 2025 - 21:59 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR

Wednesday, 7 May 2025 - 21:57 WIB

Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

Wednesday, 7 May 2025 - 17:54 WIB

Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Nasional

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB