Bea Cukai Gencarkan Edukasi dan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah

Monday, 18 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai community protector, Bea Cukai secara kontinyu melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, antara lain rokok dan miras. Selain itu, Bea Cukai juga mengamankan rokok dan/atau miras ilegal yang masih secara bebas diperjualbelikan. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah, mengungkapkan bahwa Bea Cukai menjalankan operasi Gempur Rokok Ilegal secara serentak di beberapa tempat, antara lain, Jambi, Sangatta, serta Pare-Pare.

“Di Jambi, operasi ini berlangsung sejak September hingga Oktober, dan dijalankan di Kabupaten Tebo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Merangin. Operasi ini menyasar toko kelontong yang menjual produk berupa rokok, lalu di cek keaslian pita cukai, jika tidak sesuai maka akan ditindak,” papar Firman.

Sementara itu, Bea Cukai Sangatta melaksanakan operasi di Kabupaten Kutai Timur, sekaligus mengedukasi para pedagang toko kelontong akan ciri-ciri rokok ilegal, antara lain rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu dan/atau bekas, atau dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya.

Firman juga memaparkan bahwa Bea Cukai Pare-Pare melaksanakan operasi di Kabupaten Barru, Kabupaten Enrekang, serta Kabupaten Soppeng. “Operasi ini dijalankan secara aktif ke setiap kecamatan dari lokasi tujuan. Dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah setempat, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat akan dampak dari penjualan rokok dan/atau miras ilegal, pada perekonomian, industri dalam negeri, serta juga kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Harapan selanjutnya Bea Cukai dapat terus berkolaborasi bersama instansi terkait lainnya juga masyarakat, untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Serta secara kontinyu dapat mengedukasi masyarakat akan dampak dari barang kena cukai ilegal tersebut.

See also  Pakar Pendidikan: Wacana Kebangkitan Komunis Tumbuh Subur di Kalangan Mahasiswa

Berita Terkait

Pembangunan Tol Palembang-Betung (Kramasan-Pangkalan Balai) Capai 85,74%, Hutama Karya Terapkan Metode Khusus di Sungai Musi
Kementerian PU Mobilisasi Alat Berat, Percepat Pembersihan Pascabencana di Garut
Indonesia Sampaikan Hasil KTT G20 di Afrika Selatan
HKA Rampungkan 12.000 Ton Hotmix di Tol Palembang
Update Longsor Banjarnegara: PU Pulihkan Jalur Logistik dan Sanitasi
Dukung Program MBG, Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pembangunan 152 SPPG di 13 Provinsi
Tinjau Mess Patriot, Mentrans: SDM Unggul Kunci Transformasi
16 Tahun Menanti, 402 Transmigran Muna Akhirnya Lega Terima SHM

Berita Terkait

Monday, 24 November 2025 - 19:35 WIB

Pembangunan Tol Palembang-Betung (Kramasan-Pangkalan Balai) Capai 85,74%, Hutama Karya Terapkan Metode Khusus di Sungai Musi

Monday, 24 November 2025 - 13:51 WIB

Kementerian PU Mobilisasi Alat Berat, Percepat Pembersihan Pascabencana di Garut

Sunday, 23 November 2025 - 17:55 WIB

Indonesia Sampaikan Hasil KTT G20 di Afrika Selatan

Sunday, 23 November 2025 - 13:09 WIB

HKA Rampungkan 12.000 Ton Hotmix di Tol Palembang

Sunday, 23 November 2025 - 10:53 WIB

Update Longsor Banjarnegara: PU Pulihkan Jalur Logistik dan Sanitasi

Berita Terbaru

News

Mentan Amran Kebut Swasembada, Halau Impor Ilegal

Monday, 24 Nov 2025 - 13:40 WIB

ilustrasi / foto ist

News

KAI Siapkan 1,5 Juta Tiket Diskon Nataru 2025/2026

Monday, 24 Nov 2025 - 13:33 WIB