Bea Cukai Gencarkan Edukasi dan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah

Monday, 18 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai community protector, Bea Cukai secara kontinyu melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, antara lain rokok dan miras. Selain itu, Bea Cukai juga mengamankan rokok dan/atau miras ilegal yang masih secara bebas diperjualbelikan. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah, mengungkapkan bahwa Bea Cukai menjalankan operasi Gempur Rokok Ilegal secara serentak di beberapa tempat, antara lain, Jambi, Sangatta, serta Pare-Pare.

“Di Jambi, operasi ini berlangsung sejak September hingga Oktober, dan dijalankan di Kabupaten Tebo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Merangin. Operasi ini menyasar toko kelontong yang menjual produk berupa rokok, lalu di cek keaslian pita cukai, jika tidak sesuai maka akan ditindak,” papar Firman.

Sementara itu, Bea Cukai Sangatta melaksanakan operasi di Kabupaten Kutai Timur, sekaligus mengedukasi para pedagang toko kelontong akan ciri-ciri rokok ilegal, antara lain rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu dan/atau bekas, atau dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya.

Firman juga memaparkan bahwa Bea Cukai Pare-Pare melaksanakan operasi di Kabupaten Barru, Kabupaten Enrekang, serta Kabupaten Soppeng. “Operasi ini dijalankan secara aktif ke setiap kecamatan dari lokasi tujuan. Dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah setempat, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat akan dampak dari penjualan rokok dan/atau miras ilegal, pada perekonomian, industri dalam negeri, serta juga kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Harapan selanjutnya Bea Cukai dapat terus berkolaborasi bersama instansi terkait lainnya juga masyarakat, untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Serta secara kontinyu dapat mengedukasi masyarakat akan dampak dari barang kena cukai ilegal tersebut.

See also  Tembus 1 Juta, Jangan lengah, ini Bencana

Berita Terkait

Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara
Antisipasi Karhutla, Kementerian PU Siagakan Truk Tangki Air di Kalsel
Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek
Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono
Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih
Kementerian PU Optimalkan 10 Ribu Sumur Bor Jangkau Wilayah Rawan Kekeringan
Kementerian PU Dukung Status Siaga Darurat, Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cimahi
TEP 2026, Wamen Viva Yoga: Hasil Riset Untuk Pengembangan Ekonomi dan Industrialisasi di Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 18:13 WIB

Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara

Thursday, 30 July 2026 - 13:28 WIB

Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek

Tuesday, 28 July 2026 - 20:05 WIB

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Tuesday, 28 July 2026 - 16:24 WIB

Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih

Monday, 27 July 2026 - 22:51 WIB

Kementerian PU Optimalkan 10 Ribu Sumur Bor Jangkau Wilayah Rawan Kekeringan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 18:19 WIB

Berita Terbaru

Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional

Friday, 31 Jul 2026 - 16:56 WIB