Bea Cukai Gencarkan Edukasi dan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah

Monday, 18 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai community protector, Bea Cukai secara kontinyu melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, antara lain rokok dan miras. Selain itu, Bea Cukai juga mengamankan rokok dan/atau miras ilegal yang masih secara bebas diperjualbelikan. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah, mengungkapkan bahwa Bea Cukai menjalankan operasi Gempur Rokok Ilegal secara serentak di beberapa tempat, antara lain, Jambi, Sangatta, serta Pare-Pare.

“Di Jambi, operasi ini berlangsung sejak September hingga Oktober, dan dijalankan di Kabupaten Tebo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Merangin. Operasi ini menyasar toko kelontong yang menjual produk berupa rokok, lalu di cek keaslian pita cukai, jika tidak sesuai maka akan ditindak,” papar Firman.

Sementara itu, Bea Cukai Sangatta melaksanakan operasi di Kabupaten Kutai Timur, sekaligus mengedukasi para pedagang toko kelontong akan ciri-ciri rokok ilegal, antara lain rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu dan/atau bekas, atau dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya.

Firman juga memaparkan bahwa Bea Cukai Pare-Pare melaksanakan operasi di Kabupaten Barru, Kabupaten Enrekang, serta Kabupaten Soppeng. “Operasi ini dijalankan secara aktif ke setiap kecamatan dari lokasi tujuan. Dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah setempat, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat akan dampak dari penjualan rokok dan/atau miras ilegal, pada perekonomian, industri dalam negeri, serta juga kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Harapan selanjutnya Bea Cukai dapat terus berkolaborasi bersama instansi terkait lainnya juga masyarakat, untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Serta secara kontinyu dapat mengedukasi masyarakat akan dampak dari barang kena cukai ilegal tersebut.

See also  Ketua DPR Harap Penguatan Hubungan Ekonomi Indonesia-Maroko

Berita Terkait

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa
Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis Pengembangan Tol Trans Sumatra
Terima Delegasi HMI-KAHMI, Wamen Viva Yoga Ingatkan Independensi Organisasi
DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata Bagi Rakyat, Bukan Sekadar Catatan
Sinergi Lintas Instansi Percepat Transformasi Digital Pemerintah
Mendes Ajak PPPK Kemendes Serius Bangun Indonesia Lewat Desa Binaan
Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Stok Aman
Astra Go Walking Diresmikan, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kolaborasi Insan Astra

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 19:56 WIB

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Friday, 24 April 2026 - 16:44 WIB

Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis Pengembangan Tol Trans Sumatra

Friday, 24 April 2026 - 12:54 WIB

Terima Delegasi HMI-KAHMI, Wamen Viva Yoga Ingatkan Independensi Organisasi

Friday, 24 April 2026 - 09:24 WIB

DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata Bagi Rakyat, Bukan Sekadar Catatan

Thursday, 23 April 2026 - 13:37 WIB

Sinergi Lintas Instansi Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Berita Terbaru

Olahraga

LavAni Juara Proliga 2026, Usai Kalahkan Bhayangkara di Leg Kedua

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:36 WIB

Olahraga

Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 20:05 WIB

Berita Utama

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Saturday, 25 Apr 2026 - 19:56 WIB