Jadi ASN, Pegawai KPK Wajib Aktualisasikan BerAKHLAK

Monday, 25 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar (core values) ASN BerAKHLAK. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menutup kegiatan orientasi bagi pegawai ASN di lingkungan KPK, di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) Veteran, Jakarta, Senin (25/10).

“Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” ujar Menteri Tjahjo. Pegawai KPK yang saat ini sudah bergabung menjadi ASN harus ikut menyeragamkan nilai-nilai dasar yang sama dengan seluruh ASN di Indonesia sehingga BerAKHLAK dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional, terlebih dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selain nilai dasar BerAKHLAK, ditengah tantangan pandemi Covid-19, ASN juga didorong untuk tetap profesional dan produktif dalam menjalankan perannya sebagai pelayan publik. ASN harus mampu menerapkan cara-cara baru sebagai bentuk kemampuan survival birokrasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di tengah-tengah tuntutan perubahan pada masa ketidakpastian.

Untuk diketahui, kegiatan orientasi pegawai ASN di lingkungan KPK dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Pemerintah No. 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada aturan tersebut termaktub, pegawai KPK yang sudah menjadi Pegawai ASN mengikuti orientasi dalam rangka pembekalan sebagai ASN yang diselenggarakan oleh LAN bekerja sama dengan KPK. Kegiatan orientasi tersebut merupakan upaya pengembangan kompetensi sekaligus pembekalan orientasi pegawai KPK sebagai ASN.

Kompetensi yang dikembangkan dalam orientasi ini mencakup pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, serta kebijakan pengelolaan SDM aparatur. Hal ini disusun dan ditetapkan sejalan untuk mendukung pencapaian visi reformasi birokrasi tahun 2025 yaitu terwujudnya pemerintahan kelas dunia melalui tiga sasaran Reformasi Birokrasi. Tiga sasaran yang dimaksud adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, meningkatnya kapabilitas birokrasi, dan meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

See also  Kemenpora Kucurkan Rp 50,6 Miliar untuk Timnas U-19 Piala Dunia U-20 Tahun 2021

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 1.289 pegawai KPK yang mengikuti orientasi dinyatakan lulus. Dari total peserta orientasi, 23 orang lulus dengan hanya satu kali perbaikan, sementara 1.266 orang lulus dalam satu kali evaluasi. Kegiatan orientasi ini juga telah menelurkan 136 hasil pemikiran kritis peserta yang dituangkan dalam karya tulis tematik. “Sebuah pencapaian peserta yang menggembirakan, patut diberikan apresiasi dan ditindaklanjuti,” imbuh Menteri Tjahjo.

Kegiatan orientasi ASN KPK dilaksanakan selama empat bulan terhitung sejak 16 Juni 2021 lalu. Menteri Tjahjo berharap seluruh pengalaman belajar yang telah didapatkan pada kegiatan orientasi tersebut dapat dimanfaatkan dan selalu dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan tugas ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.

“Pengalaman belajar ini juga dapat dimanfaatkan dalam merespon perubahan lingkungan strategis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan segala dinamikanya untuk mendukung terwujudnya capaian target pembangunan dan pemerintahan yang baik,” pungkasnya

Berita Terkait

Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran
Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau
Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta
Apresiasi Otsus Tak Kena Efisiensi, Senator Filep Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus
RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025
Lima Desain Pelayanan Prima Jadi Fokus Evaluasi Pelayanan Publik 2025
Waspada Upaya Delegitimasi Pemerintahan Pasca Kerusuhan Demo DPR 28 Agustus 2025
Jasa Marga dan Pemkot Bandung Jajaki Kolaborasi Wujudkan Ikon Kota Bandung di Ruas Tol Cipularang

Berita Terkait

Wednesday, 3 September 2025 - 18:33 WIB

Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran

Wednesday, 3 September 2025 - 18:31 WIB

Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau

Wednesday, 3 September 2025 - 18:26 WIB

Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta

Wednesday, 3 September 2025 - 18:05 WIB

Apresiasi Otsus Tak Kena Efisiensi, Senator Filep Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

Wednesday, 3 September 2025 - 17:58 WIB

RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025

Berita Terbaru

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati / foto ist

News

RAPBN 2026: K/L dan TKD Dorong Pemerataan Daerah

Thursday, 4 Sep 2025 - 00:28 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Diberdayakan BRI, Usaha Pecel Ini Naik Kelas Jadi Kuliner Favorit Kota Batu

Thursday, 4 Sep 2025 - 00:22 WIB

Berita Utama

DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp21,67 T

Thursday, 4 Sep 2025 - 00:13 WIB

Berita Utama

PT JMRB Rilis Wahana Anak Terbesar, Rest Area Travoy KM 84B Makin Hits

Thursday, 4 Sep 2025 - 00:07 WIB