DAELPOS.com – Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino didampingi Penasihat Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Hariadi Anwar menerima audiensi Jaringan Advokasi Bantuan Hukum untuk masyarakat, di Ruang Rapat Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/10).
Permintaan audiensi disampaikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH GP Anshor Jakarta, LBH Masyarakat, serta sejumlah lembaga bantuan hukum lainnya.
Adapun hal yang disampaikan terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 19 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2011, yang pada pokoknya pemerintah daerah diberikan mandat untuk mendorong penganggaran dan penyelenggaraan bantuan hukum di daerahnya.
Perwakilan LBH APIK Jakarta, Roby menyampaikan soal anggaran dalam menangani segala persoalan khususnya untuk menangani pendampingan korban.
“Soal terbatasnya mencari jaringan hukum di masyarakat, khususnya pendampingan ke perempuan, kalangan kelas menengah, anak-anak dan kelas miskin. Hal tersebut karena terbatas pada masalah administrasi dan anggaran,” kata Roby dalam audiensi.
Sedangkan perwakilan dari LBH Masyarakat, Joshua menyampaikan soal UU Bantuan Hukum yang hanya menyasar masyarakat miskin.
“Padahal pada kenyataannya di lapangan belum sesuai, karena masyarakat di Jakarta juga memiliki kalangan rentan yang hampir sama besarnya. Banyaknya kesalahan pada perspektif dalam menilai Lembaga Bantuan Hukum,” kata dia.
Terkait hal tersebut, Wibi mengapresiasi kepada LBH yang peduli dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa hukum harus bersifat protektif atau melindungi warga negaranya.
Namun, lanjut Wibi, penerapannya harus melibatkan segenap elemen masyarakat dan tidak bisa dengan mengandalkan aparat penegak hukum saja.
“Jadi hadirnya LBH ini sudah sangat tepat. Sebab tidak bisa hanya mengandalkan masyarakat awam. Masyarakat yang saya maksud itu LSM, pers, maupun ormas,” ujarnya.
Terkait dengan peran pemerintah daerah untuk ikut terlibat dalam proses penyelenggaraan bantuan hukum, Wibi menegaskan Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta siap menjadi insiator.
“Saya juga dahulu sering menangani kasus-kasus seperti ini, jadi saya sangat aware terhadap permasalah perda bantuan hukum. Oleh karena itu saya akan mendukung dengan keras dan siap menjadi insiator bersama dengan Fraksi NasDem,” tukas Wibi.
Senada dengan Wibi, Penasihat Fraksi NasDem, Hariadi Anwar mengatakan akan seoptimal mungkin membantu memperjuangan lahirnya perda tersebut.
“Kami akan mengupayakan seoptimal mungkin dalam pengusulan Perda Bantuan Hukum,” tutur Hariadi.