DAELPOS.com – Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) mengecam aksi pungutan liar ( pungli ) yang dilakukan Aipda PDH. Oknum polisi itu diduga melakukan pemalakan sekarung bawang kepada sopir truk dan viral di media sosial (medsos) .
“Sangat disesalkan masih terjadinya praktik pungli di lapangan yang diduga dilakukan oknum polisi lalu lintas. Apalagi tingkah laku si oknum kemudian direkam dan diviralkan,” tegas Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada media, Rabu (3/11/2021).
Dia juga meminta, tindakan pungli yang dilakukan oknum polisi tersebut jangan sampai menjadi pembenaran bagi anggota kepolisian lainnya. Sambungnya, dengan alasan tingkat kesejahteraan masih rendah.
“Ini tindakan oknum ya, mas. Harus diakui gaji dan tunjangan Polri kecil. Tetapi hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan penyimpangan,” tegas Poengky.
Dia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Propam apakah oknum polisi tersebut akan diproses pidana, etik, atau disiplin.
Sebagaimana diketahui, perbuatan oknum polisi Aipda PDH meminta sekarung bawang kepada sopir truk yang ia tilang di kawasan Tangerang, Banten beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik. Karena, aksi itu terekam dan viral di medsos.
Kasus polisi minta pungli sekarung bawang ini viral di media sosial setelah sopir truk merekam kejadian tersebut. Dalam rekaman video terlihat Aipda PDH berdiri di dekat motornya yang ada di belakang truk.
“Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung, Bos. Polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung. Dikasih uang Rp100 ribu enggak mau. Mintanya satu karung bawang. Pelat nomor A-3870-MI,” kata pengemudi truk tersebut mengadu dalam video yang ia rekam.