Kompolnas: Oknum Polisi yang Tilang Sopir Truk 1 Karung Bawang Putih

Wednesday, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) mengecam aksi pungutan liar ( pungli ) yang dilakukan Aipda PDH. Oknum polisi itu diduga melakukan pemalakan sekarung bawang kepada sopir truk dan viral di media sosial (medsos) .

“Sangat disesalkan masih terjadinya praktik pungli di lapangan yang diduga dilakukan oknum polisi lalu lintas. Apalagi tingkah laku si oknum kemudian direkam dan diviralkan,” tegas Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada media, Rabu (3/11/2021).

Dia juga meminta, tindakan pungli yang dilakukan oknum polisi tersebut jangan sampai menjadi pembenaran bagi anggota kepolisian lainnya. Sambungnya, dengan alasan tingkat kesejahteraan masih rendah.

“Ini tindakan oknum ya, mas. Harus diakui gaji dan tunjangan Polri kecil. Tetapi hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan penyimpangan,” tegas Poengky.

Dia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Propam apakah oknum polisi tersebut akan diproses pidana, etik, atau disiplin.

Sebagaimana diketahui, perbuatan oknum polisi Aipda PDH meminta sekarung bawang kepada sopir truk yang ia tilang di kawasan Tangerang, Banten beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik. Karena, aksi itu terekam dan viral di medsos.

Kasus polisi minta pungli sekarung bawang ini viral di media sosial setelah sopir truk merekam kejadian tersebut. Dalam rekaman video terlihat Aipda PDH berdiri di dekat motornya yang ada di belakang truk.

“Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung, Bos. Polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung. Dikasih uang Rp100 ribu enggak mau. Mintanya satu karung bawang. Pelat nomor A-3870-MI,” kata pengemudi truk tersebut mengadu dalam video yang ia rekam.

See also  Gakkum LHK Tangkap Perambah Tahura Bukit Mangkol Babel

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI: Sosialisasikan Jaminan Ketenagakerjaan Secara Optimal

Tuesday, 26 Nov 2024 - 23:09 WIB

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB