Syarat Naik DAMRI Jarak Jauh Terbaru Saat PPKM

Friday, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Damri mengikuti aturan pemerintah terkait syarat perjalanan jarak jauh yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi COVID-19.

Dalam SE tersebut, pelanggan DAMRI yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh terdapat sejumlah persyaratan sebagai berikut:

1. Kartu vaksin minimal dosis pertama yang dapat ditunjukkan melalui Aplikasi Peduli Lindungi. Pengecualian bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

2. Menunjukkan surat keterangan negatif hasil Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan. DAMRI menyediakan 3 lokasi yang melayani Rapid Test Antigen yaitu Stasiun Gambir dan Stasiun Tanjung Karang dengan harga Rp85.000, sedangkan untuk Pool DAMRI Palembang seharga Rp100.000.

3. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI, Sidik Pramono mengatakan bahwa khusus pelanggan yang melakukan perjalanan rutin dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan, DAMRI tidak mewajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan, maka dapat memesan tiket melalui Aplikasi DAMRI Apps atau portal tiket.damri.co.id. Lalu melakukan pembayaran dengan kartu debit atau kredit, LinkAja, Gopay, OVO, DANA, ShopeePay, Alfamart, Indomart, atau Virtual Account maupun transfer bank.

“Untuk pencegahan penyebaran COVID-19, armada DAMRI secara rutin dilakukan pembersihan dengan disinfektan secara berkala, penyediaan hand sanitizer di dalam bus maupun di Pool serta tempat cuci tangan diberbagai area. Juga operasional yang dijalankan sesuai dengan prinsip D5K, yaitu Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, Ketepatan, dan Kenyamanan pelanggan dan pramudi.” ujar Sidik di Jakarta (4/11/2021).

See also  Urutan 18 Dunia, Kualitas Udara Jakarta Membaik Imbas Kebijakan Social Distancing

Berita Terkait

Menteri Dody Terima Kunjungan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran
Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar
Tablig Akbar Jamaah Transmigran, Wamen Viva Yoga Doakan Masyarakat Dijauhkan Bencana dan Selalu Menjaga Persatuan
Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat
Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025
Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar Tahap X: Ajak Masyarakat Galang Semangat Persatuan untuk Membantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Melalui Tema “Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Thursday, 11 December 2025 - 16:12 WIB

Menteri Dody Terima Kunjungan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran

Wednesday, 10 December 2025 - 22:34 WIB

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Wednesday, 10 December 2025 - 17:02 WIB

Tablig Akbar Jamaah Transmigran, Wamen Viva Yoga Doakan Masyarakat Dijauhkan Bencana dan Selalu Menjaga Persatuan

Tuesday, 9 December 2025 - 17:42 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat

Tuesday, 9 December 2025 - 14:44 WIB

Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Harap Pelantikan ABPEDNAS Tingkatkan SDM Warga Desa

Friday, 12 Dec 2025 - 14:59 WIB

News

BRI Akses 3T: Layanan Perbankan Tanpa Batas

Friday, 12 Dec 2025 - 11:48 WIB