Aset Tanah 120 Ha Milik Tommy Soeharto di Karawang Disita Satgas BLBI

Friday, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satgas BLBI menyita aset anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto pada Jumat (5/11) ini. Aset yang disita berbentuk tanah seluas 120 hektar di Karawang.

Selain tanah, Satgas BLBI juga menyita seluruh aset industri yang ada di dalam tanah tersebut.

“Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu,” kata Menko Polhukam Mahfud MD, Jumat (5/11).

Sayangnya, Mahfud masih enggan merincikan nilai dari penyitaan tersebut. Ia mengatakan rincian bakal disampaikan kepada publik pekan depan

Seperti diketahui, pemerintah tengah mengejar para pengemplang utang BLBI. Pada pemanggilan jilid satu, secara total ada 22 obligor dan debitur yang dipanggil negara.

Dalam daftar panjang nama yang dipanggil terdapat dua anak Soeharto, yaitu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto).

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban, keduanya telah memenuhi panggilan penagihan utang beberapa waktu lalu.

Namun, belum diketahui bila keduanya memiliki rencana untuk membayarkan tunggakan BLBI tersebut.

“Memang nama tersebut (Tutut dan Tommy) sudah ada dalam panggilan, kita sudah bertemu dengan kuasanya dan Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan,” jelasnya pada konferensi pers Kamis (28/10).

See also  Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Langkah Tegas Polresta Palembang Ungkap Praktik Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI: Sosialisasikan Jaminan Ketenagakerjaan Secara Optimal

Tuesday, 26 Nov 2024 - 23:09 WIB

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB