DAELPOS.com – Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Ali mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bekerja sama dengan KPK dan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Permasalahan negeri ini tidak bisa diselesaikan oleh satu kelompok, tidak ego sektoral. Ini (pemberantasan korupsi) kerja bareng menyelesaikan permasalahan bangsa. Kita tidak bisa menutup institusi lain seperti KPK. Hari ini semua institusi, KPK, Polri, dan Kejagung sedang berbenah diri. Kita harap ke depan semakin baik dan semakin bersinergi,” kata Ali, dalam siaran persnya, Kamis (4/11).
Anggota Komisi III DPR RI itu memberikan dukungan kepada Kejagung agar menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Seperti kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, hingga Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Ali meyakini dengan konsistensi pada integritas penegakan hukum, Kejagung akan menang menghadapi perlawanan koruptor.
“Apresiasi karena terus berbenah, kemudian menjadikan kejaksaan harapan masyarakat untuk memberi keadilan. Ini suatu berita bagus dan berharap Kejagung tidak berpuas diri dengan itu,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem itu.
Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Tengah tersebut menambahkan, Kejagung tidak boleh takut menghadapi potensi serangan balik yang dilakukan koruptor dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar.
Menurutnya, para penyidik di Kejagung harus menjaga integritas agar penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berjalan semakin baik.
“Saya percaya Kejagung bisa dan sudah terbukti beberapa kasus besar mereka tangani. Kami harap kasus besar ke depan masih ada kemudian segera diselesaikan,” pungkas Legislator NasDem tersebut.
Untuk diketahui, Kejagung menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang merugikan negara dengan nominal hingga triliunan rupiah. Kasus terakhir yang ditangani ialah dugaan korupsi terkait pembiayaan ekspor nasional ke beberapa pihak melalui LPEI. LPEI diduga merugi hingga Rp4,7 triliun pada periode 2019.