PAN DKI Perjuangkan Nasib Honor Guru Swasta

Monday, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani / Foto Ist

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani / Foto Ist

DAELPOS.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menyepakati besaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 sebesar Rp 84,88 triliun.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, DPRD bersama Dinas Pendidikan (Disdik) sepakat untuk menambah dana hibah untuk tenaga pengajar honorer sebesar 10 persen.

“Saya ingin menyampaikan, anggaran untuk tahun depan, khususnya di Dinas Pendidikan, sudah memprioritaskan untuk kesejahteraan guru,” kata Zita kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (13/11).

Penambahan tersebut diusulkan demi meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar honorer di sekolah swasta dan di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, fraksinya fokus memperhatikan nasib dan kesejahteraan guru swasta.

“Tentu ini menjadi kabar gembira untuk saudaraku sekalian, IGTKI, IGRA, HIMPAUDI, dan PGRI. Harus kita kawal dan tuntaskan,” tuturnya.

“Untuk Pak Gubernur, terima kasih sudah ikut memperhatikan kesejahteraan guru-guru swasta di Jakarta,” demikian Zita Anjani.

See also  Konsen Ibukota Baru Matikan Ekonomi UMKM

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru