DAELPOS.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menyepakati besaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 sebesar Rp 84,88 triliun.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, DPRD bersama Dinas Pendidikan (Disdik) sepakat untuk menambah dana hibah untuk tenaga pengajar honorer sebesar 10 persen.
“Saya ingin menyampaikan, anggaran untuk tahun depan, khususnya di Dinas Pendidikan, sudah memprioritaskan untuk kesejahteraan guru,” kata Zita kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (13/11).
Penambahan tersebut diusulkan demi meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar honorer di sekolah swasta dan di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, fraksinya fokus memperhatikan nasib dan kesejahteraan guru swasta.
“Tentu ini menjadi kabar gembira untuk saudaraku sekalian, IGTKI, IGRA, HIMPAUDI, dan PGRI. Harus kita kawal dan tuntaskan,” tuturnya.
“Untuk Pak Gubernur, terima kasih sudah ikut memperhatikan kesejahteraan guru-guru swasta di Jakarta,” demikian Zita Anjani.