Bea Cukai Musnahkan Sabu dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Wednesday, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Upaya memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang tersebut terus dilakukan Bea Cukai. Rangkaian penindakan telah dilakukan di berbagai wilayah pengawasan, tidak ketinggalan dengan pemusnahan barang-barang ilegal yang berbahaya.

Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Purwokerto kali ini melakukan pemusnahan barang hasil penindakan sebagai bentuk nyata perlindungan masyarakat dan akuntabilitas pelaksanaan tugas atas tindak lanjut terhadap barang hasil penindakan.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio turut hadir dalam pemusnahan yang dilakukan secara bersama oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Pemusnahan dilakukan terhadap 1.987,2 gram narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari penindakan secara sinergi antara Bea Cukai dan BNN di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 11 Oktober 2021. “Petugas berhasil mengamankan 4 paket sabu yang ditemukan di dalam dua tas ransel,” ungkap Rahmat.

Tidak hanya pemusnahan, namun turut serta disampaikan pengungkapan kasus terbaru Pada hari Sabtu tanggal 06 November 2021. Dimana Bea Cukai Banten, BNNP Banten dan Polda Banten bersinergi melakukan penangkapan tersangka jaringan narkotika dengan barang bukti Narkotika berupa 2 (Dua) kotak besi yang ditemukan di bagian depan kap mesin yang sudah di modifikasi dibagian tersebut dengan berat bruto keseluruhan mencapai 6.290,6 gram yang ditemukan di dalam dua kotak besi yang masing-masing kotak besi tersebut didalamnya terdapat tiga buah paket narkotika.

Selain di Banten, Bea Cukai juga melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di Purwokerto. Sebanyak 212.069 batang rokok ilegal, 195 gram tembakau iris, dan 588 botol liquid vape yang keseluruhannya ilegal dimusnahkan karena tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menyatakan bahwa sinergi dengan instansi lain dalam melakukan pengawasan akan terus dilakukan Bea Cukai, “Bea Cukai akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan terus berkomitmen menyatukan langkah bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan peredaran barang ilegal lainnya demi melindungi generasi penerus bangsa,” pungkas Firman.

See also  Diduga Tak Ada Izin, Bau Busuk Peternakan Ayam Skala Besar Banyak Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terbaru

Megapolitan

Pramono Dukung Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

Saturday, 28 Mar 2026 - 11:25 WIB