Satpol PP Gelar Razia, 336 Botol Miras Disita di Kecamatan Menteng

Saturday, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Satpol PP Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, menggelar razia botol minuman keras (miras) serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Jumat (19/11) malam hingga Sabtu (20/11) dini hari.

Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra Ardiansyah mengatakan, razia kali ini difokuskan di dua titik yakni, Kelurahan Menteng dan Cikini. Hasilnya, sebanyak 336 botol miras dari berbegai merek berhasil disita dari sebuah tempat usaha di Jl HOS Cokroaminoto, Kelurahan Menteng.

“Kami menggelar operasi bersama Satpel Sosial Kecamatan Menteng. Ada 30 petugas yang kami kerahkan. Tujuannya, menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah sekaligus menjaga ketertiban umum,” ujarnya, Sabtu (20/11).

Dikatakan Hendra, ratusan botol miras tersebut disita lantaran pemilik tidak dapat menunjukan surat izin peredaran dan penjualan.

Sementara itu, Kepala Satpel Sosial Kecamatan Menteng, Harmani Riza menuturkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 12 PPKS dari Jalan Latuharhary Kelurahan Menteng dan Jalan Cikini Raya Kelurahan Cikini.\

“Para PPKS ini akan dibawa ke Panti Sosial Bangun Daya 1 Kedoya untuk mendapatkan pembinaan dan tempat yang layak dan nyaman,” katanya.

Ditambahkan Harmani, umumnya PPKS tersebut merupakan lansia yang membawa gerobak, tidur di depan toko hingga di pinggir jalan

See also  Balai KSDA Jakarta Translokasikan 13 Ekor Elang Dilindungi ke PPS Alobi Bangka Belitung

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman

Sunday, 20 Sep 2026 - 17:26 WIB