Ujian Praktek Sim C, Korlantas Polri Tegaskan Sudah Sesuai Standar

Tuesday, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Korlantas Polri angkat bicara soal kritik viral di media sosial yang dilayangkan seorang emak-emak mengenai trek untuk uji praktik SIM C yang dianggap rumit dan tidak masuk akal.

Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol. Djati Utomo menjelaskan tentang trek yang dianggap sulit dan tidak sesuai standar itu oleh emak-emak itu. Disebutkan bahwa trek itu telah sesuai standart aturan yang ada.

“Iya betul (trek sudah sesuai standar),” jelas Kasubdit SIM Korlantas Polri, Senin (22/11/2021).

Aturan itu tertuang dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM, lebih tepatnya di paragraf 4 Ujian Praktik I Pasal 62.

Dengan ketentuan para peserta uji SIM C harus dihadapkan dengan trek zig-zag hingga berbalik arah.

“Berdasarkan lampiran Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM paragraf 4 Ujian Praktik I Pasal 62, yaitu: (1) Materi Ujian Praktik I untuk peserta uji sepeda motor: a. Uji pengereman keseimbangan, b. Uji slalom (zig zag), c. Uji membentuk angka 8, d. Uji reaksi rem menghindar, e. Uji berbalik arah membentuk huruf U (U turn),” jelasnya.

“(2) lebar dan panjang lapangan ujian praktik I untuk SIM C disesuaikan dengan besaran kapasitas silinder dan/atau dimensi sepeda motor yang dikendarai,” tambahnya.

Alhasil, Ia menyebut jika seluruh peserta yang hendak praktik SIM C harus dinyatakan lulus dari ujian praktik, teori, dan keterampilan melalui simulator. Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 81 Ayat (5).

See also  Umumkan Agus Subiyanto Calon Panglima TNI, Puan: Akan Ditindaklanjuti Sesuai dengan Mekanisme

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Islam dan Pesantren

Wednesday, 4 Feb 2026 - 11:57 WIB

foto istimewa

Berita Terbaru

Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026

Wednesday, 4 Feb 2026 - 11:44 WIB