Penuhi Panggilan, Haris Azhar Diperiksa Terkait Akun YouTube

Wednesday, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

 DAELPOS.com – Direktur Lokataru Haris Azhar telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepada awak media, Haris mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik, salah satunya mengenai akun YouTube yang mengunggah konten wawancara dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

“Tadi agenda ada undangan klarifikasi saksi, dan kita datang kesini untuk memberikan keterangan terkait klarifikasi tersebut. Kita sudah berikan secara tertulis ke para penyelidik,” kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).

“Kita cuma karifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel (YouTube) saya itu seperti apa itu satu, yang kedua peruntukan identitias itu untuk apa di materi ini,” lanjutnya.

Kemudian, Haris juga menjelaskan bahwa konten YouTube berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang dipersoalkan Luhut itu merupakan fakta yang mencakup kepentingan publik.

“Terkait dengan materinya juga saya jelaskan, sebagaimana materi di YouTube tersebut sebenarnya terkait situasi di Papua saat ini. Yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi,” jelas Haris.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Tuduhan tersebut didasari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulida dengan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Dalam berbagai kesempatan, Luhut kemudian membantah dengan tegas apa yang disampaikan Haris dan Fatia dalam konten wawancara tersebut. Termasuk dengan tuduhan memiliki bisnis tambang di Papua.

See also  Dibebaskan 28 Maret karena Wabah Corona, Mantan Napi Rampok Bank Lagi

“Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada,” kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Pesta Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI di Monas

Monday, 3 Aug 2026 - 14:33 WIB

Energy

Mesin Nggak Ngambek, B50 Aman Dipakai

Monday, 3 Aug 2026 - 13:16 WIB