Kemendagri Evaluasi Progres Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang Dilakukan 34 Pemerintah Provinsi

Tuesday, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi progres pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dilakukan 34 provinsi seluruh Indonesia. Evaluasi tersebut untuk memastikan proses pengukuran di setiap dimensi IPKD telah berjalan baik. Selain itu, langkah ini untuk memonitor kendala apa saja yang dihadapi pemerintah provinsi dalam mengukur IPKD di kabupaten/kota melalui sistem aplikasi yang telah dibangun.

Dalam evaluasi tersebut diketahui bahwa progres pengukuran IPKD belum optimal. Kondisi ini terjadi karena masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang belum lengkap menginput data dan dokumen yang dipersyaratkan ke dalam aplikasi.

“Oleh karena itu, peran aktif yang menyuluruh dari pemerintah provinsi sangat dibutuhkan dalam proses pengukuran ini. Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah juga telah menyebutkan bahwa pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat memiliki wewenang melakukan pengukuran hasil penginputan IPKD oleh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat membuka Rapat Fasilitasi Koordinasi Evaluasi Pelaporan Progres Pengukuran IPKD secara virtual, Senin (29/11/2021).

Eko menjelaskan, dari hasil pengukuran IPKD tersebut nantinya akan ditetapkan satu daerah terbaik nasional dari masing-masing klaster baik provinsi, kabupaten, maupun kota yang dikategorikan berdasarkan kemampuan keuangan tinggi, sedang, dan rendah.

“Daerah yang mendapat predikat terbaik nasional akan diberikan penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri sekaligus diusulkan untuk memperoleh insentif sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Sumule Tumbo menekankan, pengukuran IPKD sangat diperlukan bagi daerah. Alasannya, pengukuran tersebut dinilai akan mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

See also  Gus Menteri dan Wabub Malaka Bahas Pengentasan Kemiskinan Berbasis SDGs Desa

Selain itu, upaya ini juga diyakini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik. Karena itu, ia berharap pemerintah provinsi dapat menyukseskan pengukuran IPKD tersebut. “Dengan begitu, melalui ikhtiar ini pula, berbagai masalah yang menyangkut tata kelola keuangan daerah juga akan dapat dicegah,” terangnya.

Di sisi lain, Sumule juga menyampaikan agar daerah dapat mempersiapkan berbagai aspek yang dibutuhkan dalam pengukuran IPKD. Ia meminta daerah untuk tidak segan menanyakan berbagai hal yang belum dipahami pada proses pengukuran IPKD kepada tim Badan Litbang Kemendagri. Hal itu terutama menyangkut aspek-aspek teknis yang terdapat di dalam sistem aplikasi.

“Dimohon agar dalam melakukan pengukuran IPKD, apabila ada kesulitan, pemerintah provinsi dapat berkoordinasi dengan kami. Karena sesuai Radiogram Kepala Badan Litbang Kemendagri kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, bernomor 070/8750/LITBANG, keseluruhan hasil pengukuran IPKD akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri pada 6 Desember 2021,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga
Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan
Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi
Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi
Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan
Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi
Belajar dari Tiongkok, Kementerian Transmigrasi Dalami Strategi Pembangunan Kawasan dan Penguatan Masyarakat
Semarakkan Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka Tanggal 15 September

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 09:01 WIB

Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga

Sunday, 13 September 2026 - 08:23 WIB

Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan

Saturday, 12 September 2026 - 09:49 WIB

Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi

Friday, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan

Friday, 11 September 2026 - 06:58 WIB

Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi

Berita Terbaru

Petugas PLN sedang melakukan penataan instalasi dan kabel kelistrikan di kawasan sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sebagai proses persiapan gelaran MotoGP Mandalika yang akan berlangsung pada 9-11 Oktober 2026.

Energy

PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:20 WIB

Nasional

Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:01 WIB

foto istimewa

Olahraga

Gol Injury Time Bawa Persija Tekuk Persib

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:08 WIB