Kemendagri Evaluasi Progres Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang Dilakukan 34 Pemerintah Provinsi

Tuesday, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi progres pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dilakukan 34 provinsi seluruh Indonesia. Evaluasi tersebut untuk memastikan proses pengukuran di setiap dimensi IPKD telah berjalan baik. Selain itu, langkah ini untuk memonitor kendala apa saja yang dihadapi pemerintah provinsi dalam mengukur IPKD di kabupaten/kota melalui sistem aplikasi yang telah dibangun.

Dalam evaluasi tersebut diketahui bahwa progres pengukuran IPKD belum optimal. Kondisi ini terjadi karena masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang belum lengkap menginput data dan dokumen yang dipersyaratkan ke dalam aplikasi.

“Oleh karena itu, peran aktif yang menyuluruh dari pemerintah provinsi sangat dibutuhkan dalam proses pengukuran ini. Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah juga telah menyebutkan bahwa pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat memiliki wewenang melakukan pengukuran hasil penginputan IPKD oleh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat membuka Rapat Fasilitasi Koordinasi Evaluasi Pelaporan Progres Pengukuran IPKD secara virtual, Senin (29/11/2021).

Eko menjelaskan, dari hasil pengukuran IPKD tersebut nantinya akan ditetapkan satu daerah terbaik nasional dari masing-masing klaster baik provinsi, kabupaten, maupun kota yang dikategorikan berdasarkan kemampuan keuangan tinggi, sedang, dan rendah.

“Daerah yang mendapat predikat terbaik nasional akan diberikan penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri sekaligus diusulkan untuk memperoleh insentif sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Sumule Tumbo menekankan, pengukuran IPKD sangat diperlukan bagi daerah. Alasannya, pengukuran tersebut dinilai akan mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

See also  Mendagri Lantik Bupati dan Wakil Bupati Supiori, serta Penjabat Bupati Boven Digoel

Selain itu, upaya ini juga diyakini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik. Karena itu, ia berharap pemerintah provinsi dapat menyukseskan pengukuran IPKD tersebut. “Dengan begitu, melalui ikhtiar ini pula, berbagai masalah yang menyangkut tata kelola keuangan daerah juga akan dapat dicegah,” terangnya.

Di sisi lain, Sumule juga menyampaikan agar daerah dapat mempersiapkan berbagai aspek yang dibutuhkan dalam pengukuran IPKD. Ia meminta daerah untuk tidak segan menanyakan berbagai hal yang belum dipahami pada proses pengukuran IPKD kepada tim Badan Litbang Kemendagri. Hal itu terutama menyangkut aspek-aspek teknis yang terdapat di dalam sistem aplikasi.

“Dimohon agar dalam melakukan pengukuran IPKD, apabila ada kesulitan, pemerintah provinsi dapat berkoordinasi dengan kami. Karena sesuai Radiogram Kepala Badan Litbang Kemendagri kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, bernomor 070/8750/LITBANG, keseluruhan hasil pengukuran IPKD akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri pada 6 Desember 2021,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar
Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang
Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga
Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi

Berita Terkait

Saturday, 31 January 2026 - 00:09 WIB

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Friday, 30 January 2026 - 20:13 WIB

Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Friday, 30 January 2026 - 20:01 WIB

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 January 2026 - 18:57 WIB

Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak

Friday, 30 January 2026 - 09:43 WIB

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Berita Terbaru

foto istimewa

News

Warga Bisa Lapor Jalan Rusak ke Bina Marga DKI

Sunday, 1 Feb 2026 - 18:43 WIB

Energy

Perkuat Budaya Disiplin K3, PLN Icon Plus Gelar Apel Siaga

Saturday, 31 Jan 2026 - 22:22 WIB