Kemendagri Evaluasi Progres Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang Dilakukan 34 Pemerintah Provinsi

Tuesday, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi progres pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dilakukan 34 provinsi seluruh Indonesia. Evaluasi tersebut untuk memastikan proses pengukuran di setiap dimensi IPKD telah berjalan baik. Selain itu, langkah ini untuk memonitor kendala apa saja yang dihadapi pemerintah provinsi dalam mengukur IPKD di kabupaten/kota melalui sistem aplikasi yang telah dibangun.

Dalam evaluasi tersebut diketahui bahwa progres pengukuran IPKD belum optimal. Kondisi ini terjadi karena masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang belum lengkap menginput data dan dokumen yang dipersyaratkan ke dalam aplikasi.

“Oleh karena itu, peran aktif yang menyuluruh dari pemerintah provinsi sangat dibutuhkan dalam proses pengukuran ini. Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah juga telah menyebutkan bahwa pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat memiliki wewenang melakukan pengukuran hasil penginputan IPKD oleh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat membuka Rapat Fasilitasi Koordinasi Evaluasi Pelaporan Progres Pengukuran IPKD secara virtual, Senin (29/11/2021).

Eko menjelaskan, dari hasil pengukuran IPKD tersebut nantinya akan ditetapkan satu daerah terbaik nasional dari masing-masing klaster baik provinsi, kabupaten, maupun kota yang dikategorikan berdasarkan kemampuan keuangan tinggi, sedang, dan rendah.

“Daerah yang mendapat predikat terbaik nasional akan diberikan penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri sekaligus diusulkan untuk memperoleh insentif sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Sumule Tumbo menekankan, pengukuran IPKD sangat diperlukan bagi daerah. Alasannya, pengukuran tersebut dinilai akan mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

See also  RI - Bulgaria Perkuat Kerja Sama Siber dan Ekonomi Digital

Selain itu, upaya ini juga diyakini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik. Karena itu, ia berharap pemerintah provinsi dapat menyukseskan pengukuran IPKD tersebut. “Dengan begitu, melalui ikhtiar ini pula, berbagai masalah yang menyangkut tata kelola keuangan daerah juga akan dapat dicegah,” terangnya.

Di sisi lain, Sumule juga menyampaikan agar daerah dapat mempersiapkan berbagai aspek yang dibutuhkan dalam pengukuran IPKD. Ia meminta daerah untuk tidak segan menanyakan berbagai hal yang belum dipahami pada proses pengukuran IPKD kepada tim Badan Litbang Kemendagri. Hal itu terutama menyangkut aspek-aspek teknis yang terdapat di dalam sistem aplikasi.

“Dimohon agar dalam melakukan pengukuran IPKD, apabila ada kesulitan, pemerintah provinsi dapat berkoordinasi dengan kami. Karena sesuai Radiogram Kepala Badan Litbang Kemendagri kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, bernomor 070/8750/LITBANG, keseluruhan hasil pengukuran IPKD akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri pada 6 Desember 2021,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jelang Pilkada Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Kedepankan kepentingan rakyat
Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel
Sinergi Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan, Tingkatkan Konektivitas Melalui Akses Simpul Transportasi
Keluarga Besar GNRI & Taboas Maluku Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Jika Maluku Tak Di Anaktirikan.
IATPI dan Systemiq Lestari Indonesia Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
MoU dengan KKP, Mendes Yandri Optimis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Suplai Program Makan Bergizi Gratis
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI: Anggota MPR RI Yulian Gunhar Tegaskan Pentingnya Persatuan Menjelang Pilkada
Kementerian PU Dorong Asosiasi Profesi Tingkatkan Keselamatan dan Keandalan Sistem Kelistrikan pada Bangunan Gedung

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 22:27 WIB

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

Monday, 25 November 2024 - 22:23 WIB

Sinergi Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan, Tingkatkan Konektivitas Melalui Akses Simpul Transportasi

Monday, 25 November 2024 - 22:04 WIB

Keluarga Besar GNRI & Taboas Maluku Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Jika Maluku Tak Di Anaktirikan.

Monday, 25 November 2024 - 17:56 WIB

IATPI dan Systemiq Lestari Indonesia Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Monday, 25 November 2024 - 17:41 WIB

MoU dengan KKP, Mendes Yandri Optimis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Suplai Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Tuesday, 26 Nov 2024 - 14:09 WIB