Polri Tetapkan Eks Dirut PT JIP Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Menara

Tuesday, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan eks Dirut PT JIP, AP menjadi tersangka dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT JIP pada tahun 2017-2018.

“Tersangka atas nama Ario Pramadhi dan Christman Desanto,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, Senin (29/11/2021).

Diketahui, penyidikan terhadap kasus tersebut sudah dimulai sejak 8 Februari 2021.

Kasus tersebut teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/A/0072/II/2021/Bareskrim per tanggal 5 Februari 2021.

Karo Penmas mengatakan pencekalan terhadap tersangka sudah dilakukan. Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran terhadap aset tersangka yang diduga terkait dengan TPPU.

“Rencana tindak lanjut, melakukan pencekalan terhadap tersangka, pemeriksaan saksi dan ahli, penyitaan barang bukti, pemeriksaan tersangka, melengkapi berkas perkara, melimpahkan berkas perkara ke JPU, melaksanakan asset tracing terhadap aliran dana yang dilakukan oleh diduga pelaku terkait dugaan TPPU, dan melaksanakan asset recovery terkait dugaan TPPU,” jelasnya lebih lanjut.

Selain itu, saat ini Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti hp, laptop, hingga sertifikat tanah dan bangunan dari PT JIP, PT Jakpro, PT GTP, dan oknum pejabat PT JIP.

“15 buah hp, 3 laptop, 7 CPU komputer PT JIP, Rek koran Bank Mandiri PT JIP, Rek koran Bank DKI PT JIP, sertifikat tanah dan bangunan yang berlokasi di wilayah Bekasi 3 dokumen SHM , sertifikat tanah dan bangunan yang berlokasi di wilayah Bekasi 1 dokumen SHM,” ungkapnya.

“Dokumen PT JIP sebanyak 161 dokumen, dokumen perjanjian kerja sama antara PT JIP dengan PT ACB, PT IKP, dan PT TPI, dokumen pencairan dana PT Jakpro ke PT JIP, dan invoice pembelian material GPON,” lanjut Jenderal Polisi Bintang Satu tersebut.

See also  Bocornya Pipa Minyak UP 6 Balongan, Kata Ketum FWJ Indonesia Itu Kelalaian Pertamina

Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Berita Terkait

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Berita Terbaru

Direktur Distribusi PLN, Arsyadany G. Akmalaputri (keempat dari kanan) saat menyalakan listrik untuk pertama kali di rumah salah satu perima manfaat di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis (23/10).

Energy

Senyum Warga Karangasem Demak Menyambut Terang Baru di HLN ke-80

Wednesday, 29 Oct 2025 - 19:44 WIB

Nasional

Menkes Resmikan Brawijaya Hospital di Travoy Hub

Wednesday, 29 Oct 2025 - 14:30 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

QRIS di Pasar Tradisional: Langkah DKI Amankan Transaksi

Wednesday, 29 Oct 2025 - 14:23 WIB