Penertiban Aset di Kampar Riau, Kejari Sebut ada Temuan dari BPK

Friday, 3 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com -Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar berhasil melakukan penertipan salahsatu aset bangunan milik Pemda Kampar.

Tak tanggung tanggung, bangunan yang selama ini dikenal nama Wisma Dian itu langsung pasang plang sebagai tanda milik Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dari plang yang dipasang itu tertulis luas tahan bangunan: 1.580 dengan sertifikat 32.

Pemasangan plang langsung dilakukan oleh Bupati, Catur Sugeng Susanto, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman.

“Kita memang konsen terhadap aset aset milik pemerintah daerah untuk diamankan dan ditertipkan. Mungkin masih ada nanti sekitar 30 lah yang mesti kita tertibkan termasuk rumah dinas, ” ujar Bupati Kampar saat diwawancara, Kamis (2/12).

Menurut Catur, Dalam proses penertiban sejumlah aset milik pemerintah, ia mengaku sejauh ini belum menemukan masalah, sebab hal yang dilakuan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang sudah ditetapkan.

“Alhamdulilah karena kita ini berjalan susuai dengan peraturan perundangan undangan dan yang merasa dirugikan juga memahami serta sudah didiskusikan hingga tidak ada persoalan, apalagi pihak Kejaksaan memberikan dukungan yang besar dalam rangka penertiban dan pengaaman aset aset milik daerah, ” jelasnya.

Sementara itu, Kajari Kampar, Arif Budiman mengungkapan bahwa penertiban dan pengamanan aset milik daerah merupakan bentuk tindak lanjut dari MOU dan SKK pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Kampar.

“Jadi kami sudah menindak lanjuti beberapa aset hampir 30 Miliar. Dan masih ada 37 lagi yang saat ini masih dalam proses, ” bebernya dikesempatan yang sama.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang masih menguasai aset pemerintah daerah agar dengan suka rela menyerahkan ke Pemerintah Daerah.

“Dan itu sudah merupakan temuan dari BPK maupun masukan masukan dari KPK yang sudah melakukan penelitian disini. Jadi setelah aset aset ini kita ambil alih nanti kita akan serahkan ke pemerintah daerah untuk dilakukan inventarisasi aset milik daerah, ” jelas Arif Memungkasi.

See also  Mafia Tanah di Jaktim Rampas 3 Tanah Warga, Kerugian Capai Miliaran

Berita Terkait

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Berita Terkait

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Berita Terbaru

Direktur Distribusi PLN, Arsyadany G. Akmalaputri (keempat dari kanan) saat menyalakan listrik untuk pertama kali di rumah salah satu perima manfaat di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis (23/10).

Energy

Senyum Warga Karangasem Demak Menyambut Terang Baru di HLN ke-80

Wednesday, 29 Oct 2025 - 19:44 WIB

Nasional

Menkes Resmikan Brawijaya Hospital di Travoy Hub

Wednesday, 29 Oct 2025 - 14:30 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

QRIS di Pasar Tradisional: Langkah DKI Amankan Transaksi

Wednesday, 29 Oct 2025 - 14:23 WIB