Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Bus Transjakarta di Ragunan

Wednesday, 8 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bus TransJakarta kembali terlibat kecelakaan lalu lintas. Kali ini seorang pejalan kaki berinisial RH, tewas setelah ditabrak bus Transjakarta di Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya, Ragunan, Jakarta Selatan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, peristiwa itu terjadi tepatnya berada di dekat SMK 57 arah Mampang Prapatan, Senin (6/12/2021) malam sekitar pukul 21.50 WIB.

Argo menjelaskan, bus Transjakarta yang dikemudikan oleh YK melaju dari arah Selatan menuju arah Utara di Jalan Taman Marga Satwa Raya.

Kemudian bus Transjakarta menabrak RH yang akan menyeberang jalan.

“Akibat dari laka lantas tersebut korban RH meninggal dunia,” kata Argo dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).

Kecelakaan diduga akibat dari penerangan jalan yang kurang, dan kondisi cuaca hujan mengurangi jarak pandang pengemudi.

Selain itu, korban RH juga tidak melewati tempat penyeberangan.

“Karena kondisi cuaca, kurang penerangan, dan penyeberang juga menyeberang tidak pada tempatnya,” tutupnya.

See also  Kunjungi Bogor, Bus KPK Ajak Warga Hindari Politik Uang

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru