Mendagri Jelaskan Istilah PPKM Level 3 Batal

Wednesday, 8 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan alasan mengapa penyebutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) batal. Hal tersebut disampaikan Mendagri pada “Rapat Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Percepatan Vaksinasi, serta Belanja Daerah (APBD)” di Kantor Pusat Mendagri, Rabu (8/12/2021).

“Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3. Kenapa? Karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi Covid-nya, tidak semua daerah sama,” kata Mendagri dihadapan perwakilan pemerintah daerah secara virtual.

Selain itu, Mendagri menjelaskan World Health Organization (WHO) telah membuat empat level tingkat penilaian risiko untuk Covid-19. Level 1 berarti low atau rendah, level 2 moderat atau rata-rata, level 3 high atau tinggi, dan level 4 very high atau sangat tinggi. Indonesia, kata Mendagri, masuk dalam kategori low atau rendah dari berbagai indikator, di antaranya kasus terkonfirmasi Covid-19 dan bed occupancy ratio (BOR) yang terkendali.

“Kita bersyukur atas itu, sehingga Bapak Presiden memberikan arahan agar kita tidak menerapkan (PPKM) level 3 tapi membuat pengaturan spesifik mengenai antisipasi atau penanganan penanggulangan pandemi Covid19 di masa Nataru,” jelasnya.

Selain itu, alasan lainnya tidak menggunakan istilah PPKM level 3 yakni karena situasi pandemi Covid-19 sangat dinamis, termasuk di berbagai daerah. Karenanya, penggunaan istilah ini respons dari situasi dinamis tersebut.

“Kita tidak bisa konsisten membuat pengaturan pandemi Covid ini karena yang kita hadapi situasi dinamis, dinamikanya bukan mingguan sebetulnya, harian, bahkan jam, tapi kita mengaturnya mingguan, sehingga perubahan pengaturan sudah kita lakukan berkali-kali sejak awal pandemi,” tandasnya.

Di lain sisi, Mendagri mengatakan, pembatasan-pembatasan spesifik akan dilakukan saat pelaksanaan Nataru yang belangsung dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pembatasan spesifik sebagian mengadopsi substansi yang diatur dalam sistem PPKM level 3 dengan beberapa perubahan penting.

See also  Cak Imin Gaungkan Perubahan di Depan Ratusan Ribu Warga Malang Jalan Sehat AMIN

Berita Terkait

Anggota MPR RI Yulian Gunhar: Persatuan Adalah Fondasi di Tengah Pelambatan Ekonomi
Yulian Gunhar Galang Persatuan Lewat Sosialisasi 4 Pilar dalam Suasana Hari Pendidikan Nasional
Pemuda di Garis Depan Pembangunan Berkelanjutan: BKSAP Tekankan Pentingnya Investasi pada Generasi Muda
PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi
Mencari Pengganti Hasan Nasbi, Saiful Huda Ems Sebut Haidar Alwi Paling Mumpuni
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kenten Laut, Banyuasin
Hari Kartini, Puan: Perempuan RI Harus Berani Bersuara
Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 16:44 WIB

Anggota MPR RI Yulian Gunhar: Persatuan Adalah Fondasi di Tengah Pelambatan Ekonomi

Tuesday, 6 May 2025 - 18:58 WIB

Yulian Gunhar Galang Persatuan Lewat Sosialisasi 4 Pilar dalam Suasana Hari Pendidikan Nasional

Tuesday, 6 May 2025 - 18:35 WIB

Pemuda di Garis Depan Pembangunan Berkelanjutan: BKSAP Tekankan Pentingnya Investasi pada Generasi Muda

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Wednesday, 30 April 2025 - 07:51 WIB

Mencari Pengganti Hasan Nasbi, Saiful Huda Ems Sebut Haidar Alwi Paling Mumpuni

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB