Polda Jatim Amankan Pelaku Penjarahan Rumah Warga Pengungsi akibat Erupsi Gunung Semeru

Tuesday, 14 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko / Foto Ist

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko / Foto Ist

DAELPOS.com – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa pelaku penjarahan di rumah warga yang terkena erupsi Gunung Semeru, Lumanjang, sudah diamankan. Hal tersebut berkaitan dengan beredarnya informasi terjadi penjarahan di salah satu rumah warga yang kosong saat mengungsi akibat erupsi Gunung Semeru pada Minggu (12/12/2021).

“Kemarin memang ada yang mengambil barang sempat viral itu, pelakunya juga diamankan di Polres,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Senin (13/12/2021).

Kabid Humas menjelaskan bahwa pelaku ditangkap masyarakat dan kemudian dibawa ke Polres Lumanjang.

Kabid Humas menambahkan bahwa sejauh ini pihak kepolisian baru mendapat 1 laporan terkait kejadian penjarahan tersebut.

“Sekarang ini yang sudah dilaporkan ke kita baru satu,” jelasnya.

Kombes. Pol. Gatot Repli pun menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penyekatan dan pengecekan terhadap setiap orang yang melakukan perjalanan ke area atas sekitar lokasi erupsi Gunung Semeru.

Ia juga memastikan, penyekatan berlaku sejak Minggu (12/12/2021) kemarin. Bahkan, ia mengatakan, hanya pihak yang sudah terdata yakni dari Basarnas, BNPB, serta pihak yang sudah terdata lainnya yang boleh melakukan perjalanan ke sekitar kawasan erupsi.

“Langsung kami buat imbauan untuk masyarakat yang mengungsi, juga ke atas dicek. Yang dari atas itu kita cek,” pungkasnya.

See also  KPK Dorong Masyarakat Sipil Ikut Rumuskan Agenda Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB