Eks Gubernur Bengkulu, Jadi Tersangka Kasus Penipuan Cek Kosong

Wednesday, 22 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya menetapkan mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin dan mantan anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan cek kosong dengan pelapor salah satu perusahaan di Provinsi Bengkulu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2021. Berkas perkara kasus itu pun disebut telah diserahkan ke kejaksaan.

“Sudah tersangka, berkasnya juga sudah diserahkan ke kejaksaan,” terang Kombes Pol. Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/12/21).

Zulpam belum memberikan informasi secara rinci terkait penetapan tersangka dua pelaku dan mengatakan kasus itu kini telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Sudah tersangka. Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Zulpan belum membeberkan rinci terkait penetapan tersangka dua pelaku itu. Dia hanya mengatakan kasus itu kini telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Sudah tersangka. Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” tutup Zulpan.

See also  Kejari Jakarta Utara Berhasil Selamatkan Aset PT Pelindo II Tanjung Priok

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi di WEF Davos 2026

Saturday, 17 Jan 2026 - 18:39 WIB

News

ICT Goes to School, Cara Pertamina Lawan Adiksi Game

Saturday, 17 Jan 2026 - 14:28 WIB