Kasus Kapal Bawa PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Bareskrim Ringkus 2 Tersangka

Tuesday, 28 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Polri terus menyelidiki kasus 60 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang menumpangi kapal dan tenggalam di Perairan Malaysia beberapa waktu lalu. Polri menetapkan dua tersangka selaku perekrut PMI ilegal tersebut.

“Polri telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagai perekrut TKI tersebut. Di mana para TKI yang menggunakan kapal boat mengalami kecelakaan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).

Ramadhan mengatakan kedua pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu berinisial JI, warga Kelurahan Batu Besar, Batam.

Menurut Ramadhan, JI telah merekrut lima PMI. Sebanyak empat dari lima orang itu meninggal dalam insiden kapal tenggelam

Kedua, tersangka AS, warga Kelurahan Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang. AS merekrut empat PMI berinisial M, NIS, Kak, dan F. NIS dan F tewas dalam insiden kapal tenggelam tersebut.

“Jadi, sampai saat ini ada dua tersangka yang diamankan oleh penyidik dan saat ini masih pendalaman, masih proses untuk menindaklanjuti sampai sejauh mana perekrutan secara ilegal bekerja di Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal ke luar negeri,” ungkap Ramadhan.

Peristiwa kapal tenggelam itu terjadi pada Rabu, 15 Desember 2021. Saat tenggelam, kapal itu berada pada posisi sekitar 0,3 NM sebelah tenggara Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor.

Total ada 60 imigran dari Indonesia yang diangkut oleh kapal tersebut. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengakui bahwa kapal yang tenggelam itu adalah migran ilegal.

See also  Megawati Ingin KPK Berubah Jadi Lebih Kuat

Berita Terkait

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Berita Terbaru

News

Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025

Saturday, 10 May 2025 - 16:21 WIB