Balai Taman Nasional Bali Barat Kembali Melepasliarkan Burung Curik Bali

Friday, 31 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) bersama Kepala Desa Pajarakan, Kepala Desa Sumberkelompok, Bendesa Adat, LSM, Kelompok Masyarakat dan Pelaku Wisata melakukan pelepasaliaran Burung Curik Bali, sebanyak 28 ekor di area pelepasliaran Labuan Lalang dan Cekik, Bali pada Kamis (30/12/2021).

Burung – burung yang dilepasliarkan berasal dari pengembangbiakan di Unit Suaka Satwa Curik Bali (USSCB) dan sebagian dari restocking burung yang dilakukan oleh penangkar burung. Burung-burung tersebut juga telah melalui proses habituasi di kandang pra pelepasliaran untuk meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap lingkungan sekitarnya dan telah dilaksanakan pemerikasaan kesehatan

“Saat memasuki musim penghujan, satwa di alam akan aktif berbiak karena ketersediaan pakan yang berlimpah, sehingga menjadi waktu yang tepat untuk melepasliarkan burung curik bali,” ujar Agus Ngurah Krisna, Kepala Balai TNBB.

Agus menjelaskan, burung Curik bali sejak tahun 1966 telah masuk dalam datar merah IUCN sebagai satwa yang terancam punah, dan daftar satwa dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah No.7 tahun 1999. Sehingga Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui UPT Balai Taman Nasional Bali Barat, sejak tahun 1998 telah memulai melepasliarkan burung curik bali.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini telah mengembangkan sinergi ex-situ link to in-situ sebagai strategi konservasi dan pengelolaan curik bali. Upaya In-situ dilaksanakan melalui penguatan upaya konservasi curik bali di internal pengelolaan TNBB yang meliputi penguatan kapasitas SDM, penyusunan grand desain konservasi curik bali, pembinaan habitat dan populasi, serta pemberdayaan masyarakat di daerah penyangga. Ex-situ dilaksanakan dengan mendorong kepedulian dan keterlibatan para pihak antara lain melalui restocking, fasilitasi perijinan dan penangkaran oleh masyarakat, penelitian dan transfer knowledge.

See also  Jakarta Bersinergi Dalam Keakuratan Adminduk Provinsi Jambi

Dari data hasil monitoring pada bulan Desember 2021, populasi burung curik bali di alam mencapai 420 ekor, meningkat dibanding tahun 2020 sebanyak 341 ekor. Jumlah populasi meningkat secara signifikan setiap tahunnya dari base line data tahun 2015 sejumlah 57 ekor, tahun 2016 berjumlah 81 ekor; tahun 2017 berjumlah 109 ekor; tahun 2018 berjumlah 184 ekor dan; tahun 2019 berjumlah 256 ekor. Terpantau burung curik bali selain tersebar di kawasan TNBB, juga dapat dijumpai dalam kelompok-kelompok burung curik bali yang menetap atau hanya mencari makan dan bermain di area pekarangan rumah, kebun dan areal Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berbatasan langsung dengan kawasan TNBB dan juga desa sekitar kawasan TNBB

“Dengan jumlah yang sudah mencapai 420 ekor di alam, diperlukan sinergi antara Balai TNBB dengan pemerintah desa, adat dan masyarakat sekitar kawasan dalam menjaga kelestarian burung curik bali,” pungkas Agus.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru

Suroso Isnandar / foto ist

Energy

Tongkat Estafet Dirut PLN Beralih ke Suroso Isnandar

Wednesday, 14 Oct 2026 - 21:51 WIB

Olahraga

FIVB Gelar Kursus Pelatih Level I dan II di Sentul

Wednesday, 14 Oct 2026 - 17:15 WIB