DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi penyelesaian permasalahan penyelenggaraan pemerintah daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk soal penyediaan infrastruktur dalam mendukung distribusi hasil pertanian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Keseriusan itu ditunjukkan dengan hadirnya Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik dan Media bersama pejabat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri dalam pertemuan dan konsultasi dengan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Karo di Kantor Bupati Karo, Sumatera Utara, Rabu (5/1/2022).
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan, persoalan penyediaan infrastruktur yang mendukung hasil pertanian di Kabupaten Karo memang tengah jadi perhatian Pemerintah Pusat. Terlebih, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian untuk memberikan perhatian khusus sesuai kewenangannya.
“Persoalan jalan produksi yang dikeluhkan oleh masyarakat itu merupakan tanggung jawab atau urusan pemerintahan di daerah, tentu Bapak Mendagri sebagai koordinator pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu berfungsi untuk melakukan fasilitasi, pembinaan dan juga pengawasan terhadap seluruh pemerintah daerah,” kata Kastorius.
Ia juga menjelaskan alasan kunjungan kerjanya bersama rombongan Kemendagri, yaitu untuk memastikan adanya sinkronisasi dan harmonisasi dalam rangka penanganan penyediaan infrastruktur dalam mendukung sektor pertanian, khususnya di wilayah Liang Melas, Kabupaten Karo.
Liang Melas merupakan salah satu wilayah penghasil produk pertanian yang meliputi 7 desa (Kuta Bangun, Suka Julu, Kutambaru Punti, Batu Mamak, Pola Tebu, Kuta Mbelin, dan Kuta Pengkih) termasuk 4 dusun (Kuta Pengkih, Kuta Kendit, Barisan dan Cerumbu) pada 4 kecamatan (Tigabinanga, Kutabuluh, Laubaleng dan Mardingding).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik pada 2020, jumlah penduduk di wilayah tersebut sebanyak 6.486 jiwa dan luas pertanian mencapai 6.249 ha, dengan komoditi unggulan jeruk, jagung, kemiri, dan tanaman sayur-sayuran. Adapun Infrastruktur jalan di Liang Melas dengan kondisi yang bervariasi, dari tingkat kerusakan ringan hingga rusak berat, merupakan jalan di bawah kewenangan kabupaten sepanjang 32 KM.
“Kita bertemu di sini sehingga memang gerak cepat, mudah-mudahan dapat menjadikan kita solid untuk mencari solusi terhadap masalah yang sudah existing, yaitu jalan produksi sepanjang 32 KM tersebut, dan mungkin juga sesuai juga dengan harapan dari Bapak Presiden dan Bapak Mendagri (agar) kasus-kasus yang sama bisa kita antisipasi,” jelasnya.
Apalagi, dengan kondisi kerusakan jalan tersebut, petani jeruk disebut-sebut mengeluarkan biaya tambahan untuk menutupi kebutuhan transportasi saat melalui jalan itu dalam mendistribusikan komoditas pertanian di wilayah tersebut. Selain itu, sektor kesehatan juga membutuhkan akses jalan yang memadai dalam rangka penanganan masyarakat yang membutuhkan penanganan medis mendesak. Tentu kondisi jalan yang demikian berdampak pula pada kelancaran akses ke lokasi pendidikan. Selain itu, akan berpengaruh terhadap tingginya harga barang kebutuhan masyarakat.
Padahal, semangat pembangunan insfrastruktur yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo, yaitu menginginkan adanya konektivitas agar mampu menjangkau sarana prasarana secara menyeluruh di semua wilayah di Indonesia.
Tak hanya itu, diharapkan, melalui semangat otonomi daerah, pemerintah daerah juga responsif dalam melakukan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“(Diharapkan) adanya akselerasi kegiatan ekonomi dan juga tren yang semakin baik di tingkat makro, di tingkat konektivitas. Istilah jalan produksi yang dipakai oleh Bapak Presiden (saat) menerima masyarakat Karo itu menjadi sebuah terminologi baru yang mungkin kita harus tangkap di daerah untuk mengubah mindset untuk memutuskan prioritas pembangunan sarana dan prasarana. Jalan produksi artinya berarti adalah sarana prasarana jalan yang mungkin kualitasnya bisa jalan kabupaten atau jalan provinsi, tetapi menghubungkan satu titik lain dengan titik yang disebut dengan distribusi supply chain,” beber Kastorius.