Kemendagri Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Infrastruktur Jalan Produksi di Kabupaten Karo

Wednesday, 5 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi penyelesaian permasalahan penyelenggaraan pemerintah daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk soal penyediaan infrastruktur dalam mendukung distribusi hasil pertanian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Keseriusan itu ditunjukkan dengan hadirnya Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik dan Media bersama pejabat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri dalam pertemuan dan konsultasi dengan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Karo di Kantor Bupati Karo, Sumatera Utara, Rabu (5/1/2022).

Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan, persoalan penyediaan infrastruktur yang mendukung hasil pertanian di Kabupaten Karo memang tengah jadi perhatian Pemerintah Pusat. Terlebih, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian untuk memberikan perhatian khusus sesuai kewenangannya.

“Persoalan jalan produksi yang dikeluhkan oleh masyarakat itu merupakan tanggung jawab atau urusan pemerintahan di daerah, tentu Bapak Mendagri sebagai koordinator pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu berfungsi untuk melakukan fasilitasi, pembinaan dan juga pengawasan terhadap seluruh pemerintah daerah,” kata Kastorius.

Ia juga menjelaskan alasan kunjungan kerjanya bersama rombongan Kemendagri, yaitu untuk memastikan adanya sinkronisasi dan harmonisasi dalam rangka penanganan penyediaan infrastruktur dalam mendukung sektor pertanian, khususnya di wilayah Liang Melas, Kabupaten Karo.

Liang Melas merupakan salah satu wilayah penghasil produk pertanian yang meliputi 7 desa (Kuta Bangun, Suka Julu, Kutambaru Punti, Batu Mamak, Pola Tebu, Kuta Mbelin, dan Kuta Pengkih) termasuk 4 dusun (Kuta Pengkih, Kuta Kendit, Barisan dan Cerumbu) pada 4 kecamatan (Tigabinanga, Kutabuluh, Laubaleng dan Mardingding).

See also  Laporan 11 LSM Soal Deforestasi Tanah Papua Menutupi Fakta Perizinan

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik pada 2020, jumlah penduduk di wilayah tersebut sebanyak 6.486 jiwa dan luas pertanian mencapai 6.249 ha, dengan komoditi unggulan jeruk, jagung, kemiri, dan tanaman sayur-sayuran. Adapun Infrastruktur jalan di Liang Melas dengan kondisi yang bervariasi, dari tingkat kerusakan ringan hingga rusak berat, merupakan jalan di bawah kewenangan kabupaten sepanjang 32 KM.

“Kita bertemu di sini sehingga memang gerak cepat, mudah-mudahan dapat menjadikan kita solid untuk mencari solusi terhadap masalah yang sudah existing, yaitu jalan produksi sepanjang 32 KM tersebut, dan mungkin juga sesuai juga dengan harapan dari Bapak Presiden dan Bapak Mendagri (agar) kasus-kasus yang sama bisa kita antisipasi,” jelasnya.

Apalagi, dengan kondisi kerusakan jalan tersebut, petani jeruk disebut-sebut mengeluarkan biaya tambahan untuk menutupi kebutuhan transportasi saat melalui jalan itu dalam mendistribusikan komoditas pertanian di wilayah tersebut. Selain itu, sektor kesehatan juga membutuhkan akses jalan yang memadai dalam rangka penanganan masyarakat yang membutuhkan penanganan medis mendesak. Tentu kondisi jalan yang demikian berdampak pula pada kelancaran akses ke lokasi pendidikan. Selain itu, akan berpengaruh terhadap tingginya harga barang kebutuhan masyarakat.

Padahal, semangat pembangunan insfrastruktur yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo, yaitu menginginkan adanya konektivitas agar mampu menjangkau sarana prasarana secara menyeluruh di semua wilayah di Indonesia.

Tak hanya itu, diharapkan, melalui semangat otonomi daerah, pemerintah daerah juga responsif dalam melakukan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“(Diharapkan) adanya akselerasi kegiatan ekonomi dan juga tren yang semakin baik di tingkat makro, di tingkat konektivitas. Istilah jalan produksi yang dipakai oleh Bapak Presiden (saat) menerima masyarakat Karo itu menjadi sebuah terminologi baru yang mungkin kita harus tangkap di daerah untuk mengubah mindset untuk memutuskan prioritas pembangunan sarana dan prasarana. Jalan produksi artinya berarti adalah sarana prasarana jalan yang mungkin kualitasnya bisa jalan kabupaten atau jalan provinsi, tetapi menghubungkan satu titik lain dengan titik yang disebut dengan distribusi supply chain,” beber Kastorius.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Berita Utama

Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek

Thursday, 30 Jul 2026 - 13:28 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

MRT Jakarta Kebut Pengembangan Stasiun Bundaran HI, Progres 21,41 Persen

Thursday, 30 Jul 2026 - 13:04 WIB