Sembilan Instansi Pemerintah Raih Predikat Sangat Baik Evaluasi SPBE 2021

Thursday, 6 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah usai melakukan evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2021. Dari pelaksanaan evaluasi tahunan tersebut terdapat sembilan instansi pemerintah meraih predikat sangat baik.

Peraih predikat sangat baik pada evaluasi SPBE 2021 adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Bantul, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Hasil evaluasi SPBE tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1503/2021 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021

Plt. Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa hasil evaluasi tahun 2021 menghasilkan indeks SPBE 2,24. “Pemantauan dan evaluasi SPBE dilakukan dengan mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE,” jelasnya.

Evaluasi SPBE tahun 2021 dilakukan terhadap 517 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, terdiri atas 92 kementerian/lembaga dan 425 provinsi, kabupaten, dan kota. Penerapan SPBE terus didorong agar di tahun 2025 mencapai target indeks SPBE yang telah ditetapkan yakni 2,6.

Evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan, serta meningkatkan kualitas penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah, yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Disampaikan jika penilaian tingkat kematangan atas penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah meliputi kebijakan SPBE, proses tata kelola SPBE, proses manajemen SPBE, dan mengukur kapabilitas layanan yang mencakup layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik.

See also  Penuhi Kebutuhan Air Baku Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Kementerian PUPR Rekonstruksi dan Tingkatkan Sistem Jaringan Air Baku Pasigala

Adapun hasil penilaian penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah digunakan sebagai acuan untuk melakukan perbaikan penerapan SPBE dan peningkatan kualitas layanan SPBE, serta dapat digunakan sebagai landasan penyusunan kebijakan SPBE nasional. Dengan keluarnya hasil evaluasi SPBE tahun 2021, diharapkan para pimpinan instansi pemerintah dapat terus meningkatkan kualitas penerapan SPBE sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Penyelenggaraan evaluasi SPBE melibatkan 147 asesor dari 25 perguruan tinggi. Keterlibatan perguruan tinggi merupakan upaya meningkatkan kualitas evaluasi dengan menjaga objektivitas, independensi penilaian, serta profesionalitas bidang. Tahapan dalam evaluasi dimulai dengan sosialisasi yang dilakukan pada bulan April 2021, dilanjutkan dengan tahap penilaian mandiri oleh instansi masing- masing, penilaian dokumen, dan penilaian interviu oleh tim asesor eksternal.(*)

Informasi dan persyaratan selengkapnya dapat dilihat di:
https://jdih.menpan.go.id/puu-1351-Keputusan%20Menpan.html

Berita Terkait

Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan
Indonesia–Jepang Dorong Percepatan Proyek Dekarbonisasi melalui AZEC-EGM ke-9
BULD DPD RI Tegaskan Masa Depan Desa Ditentukan oleh Regulasi yang Selaras dan Berpihak
Anggaran Kementerian PU 2026 Rp118,5 Triliun, Prioritaskan Irigasi Pertanian dan Konektivitas Wilayah
Bangun Karakter Sejak Dini, Kementrans Bangun Ratusan Sekolah dan Toilet
Realisasi Anggaran 2025 Kementerian PU Capai 95,23 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya
Hutama Karya Musnahkan 57.008 Berkas Arsip, Perdana di Klaster BUMN Infrastruktur
Kementerian PU Tangani Banjir Tol Tangerang–Merak KM 50, Siapkan Solusi Sungai Cidurian

Berita Terkait

Thursday, 5 February 2026 - 17:05 WIB

Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan

Thursday, 5 February 2026 - 06:48 WIB

BULD DPD RI Tegaskan Masa Depan Desa Ditentukan oleh Regulasi yang Selaras dan Berpihak

Wednesday, 4 February 2026 - 17:09 WIB

Anggaran Kementerian PU 2026 Rp118,5 Triliun, Prioritaskan Irigasi Pertanian dan Konektivitas Wilayah

Wednesday, 4 February 2026 - 16:31 WIB

Bangun Karakter Sejak Dini, Kementrans Bangun Ratusan Sekolah dan Toilet

Wednesday, 4 February 2026 - 16:12 WIB

Realisasi Anggaran 2025 Kementerian PU Capai 95,23 Persen, Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Pacu Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Thursday, 5 Feb 2026 - 18:35 WIB

Ekonomi - Bisnis

INACRAFT 2026 Dibuka, UMKM Pertamina Langsung Bukukan Penjualan Rp1,9 Miliar

Thursday, 5 Feb 2026 - 18:13 WIB

Ekonomi - Bisnis

Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen, PDB Capai Rp23.821 Triliun

Thursday, 5 Feb 2026 - 13:27 WIB