Uji Publik RPM tentang Akreditasi Pelatihan Teknis Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika

Thursday, 6 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka uji publik mengenai Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Akreditasi Pelatihan Teknis Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika. RPM itu menjadi dasar untuk memperluas jangkauan pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) di seluruh wilayah Indonesia melalui pelatihan fungsional yang dapat dilakukan Lembaga Pelatihan Terakreditasi.  

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan wewenang untuk menjadi Instansi Pengakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Fungsional melalui Keputusan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 583/K.1/PDP/09/2019 tentang Penetapan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai Instansi Pengakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Fungsional. 

Agar terdapat standar dalam penetapan akreditasi perlu disusun acuan dalam bentuk peraturan menteri yang mengatur pemberian akreditasi bagi lembaga penyelenggara pelatihan agar dapat menyelenggarakan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaksanaan akreditasi ini penting mengingat banyaknya ASN di seluruh Indonesia yang perlu dilatih di lembaga penyelenggara pelatihan yang terjamin mutu dan kualitasnya.

RPM Akreditasi Pelatihan Teknis Fungsional Bidang Komunikasi dan Informatika memuat pokok-pokok penting sebagai berikut:

  1. prosedur akreditasi;
  2. penilaian akreditasi;
  3. tim akreditasi;
  4. status akreditasi, hak, dan kewajiban;
  5. pelaporan hasit akreditasi;
  6. pemantauan dan evaluasi;
  7. keberatan; dan
  8. pembiayaan. 

Adapun untuk uji publik RPM tentang Akreditasi Pelatihan Teknis Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika. melalui website berlangsung selama 2 (dua) minggu sejak dipublikasikan atau dari tanggal 6 Januari 2022 sampai dengan tanggal 20 Januari 2022 dengan mengirimkan melalui alamat email tu.set_balitbang@kominfo.go.id.

Naskah RPM dapat diunduh di sini dengan lampiran di sini.

See also  KPK dan Kemendes Sepakati Perkuat Pengawasan Dana Desa

Berita Terkait

Rest Area KM 99 Kutepat Perkuat Peran Sebagai Ruang Kreatif Komunitas Sumatera Utara
Percepatan Pengadaan Lahan Tol di Sumatra Selatan, Hutama Karya Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Kabupaten
Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran, Jaga Marwah Cagar Budaya
Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global
Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran
Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga
Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik
Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 18:34 WIB

Rest Area KM 99 Kutepat Perkuat Peran Sebagai Ruang Kreatif Komunitas Sumatera Utara

Friday, 19 June 2026 - 08:36 WIB

Percepatan Pengadaan Lahan Tol di Sumatra Selatan, Hutama Karya Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Kabupaten

Tuesday, 16 June 2026 - 14:53 WIB

Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran, Jaga Marwah Cagar Budaya

Sunday, 14 June 2026 - 17:53 WIB

Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

Saturday, 13 June 2026 - 22:03 WIB

Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita Terbaru

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Friday, 19 Jun 2026 - 18:46 WIB