Geledah Rumah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Monday, 10 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foro ist

foro ist

DAELPOS.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Wali Kota Bekasi. Penggeledahan ini buntut dari kasus suap yang menjerat Rahmat Effendi (Pepen).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti baru berupa dokumen proyek dan barang elektronik.

KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi. Sebanyak 9 dari 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Tersangka AA, LBM, SY dan MS merupakan pemberi suap. Mereka dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan lima tersangka selaku penerima suap, antara lain Rahmat Effendi, MB, MY, WY, dan JL. Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Dari upaya paksa tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan beberapa dokumen seperti dokumen proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Selain di kantor dan rumah dinas Pepen, penggeledahan juga dilakukan di rumah beberapa pihak yang terlibat dalam perkara suap ini.

“Di antaranya di Jakarta, Bogor serta Jawa Barat,” terangnya.

Ali menjelaskan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut barang bukti lain yang ditemukan penyidik.

Hal tersebut dilakukan guna menguatkan perbuatan para tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Tim penyidik akan melakukan proses penyidikan ini serta melakukan pemanggilan terhadap para saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka,” jelas Ali menutup pembicaraan.

See also  KPK Masukkan MM dalam DPO, Tersangka Suap Perizinan di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terbaru