3 Hal Penting yang Harus Dievaluasi Dalam Pengelolaan APBD

Tuesday, 11 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati / foto ist

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati / foto ist

DAELPOS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti tiga hal penting yang perlu dievaluasi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2021, yakni ketepatan waktu penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD, pemenuhan belanja wajib oleh daerah, dan pola realisasi APBD.

Pada aspek perencanaan dan penganggaran, jumlah daerah yang menetapkan Perda APBD Tahun Anggaran 2021 secara tepat waktu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, pemerintah daerah (pemda) yang menetapkan Perda APBD tepat waktu sebanyak 440 daerah atau 81,2 persen. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun 2020 yaitu 504 daerah atau 93 persen.

“Jadi dalam hal ini memang ada hampir 60 daerah yang tidak tepat waktu tahun lalu,” ujar Menkeu dalam acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun ke-49 PDI Perjuangan, Senin (10/01).

Kinerja daerah dalam penetapan APBD tepat waktu sangat berpengaruh terhadap kinerja realisasi APBD tahun berikutnya. Oleh karena itu, Menkeu berharap pemda agar dapat selalu menetapkan Perda APBD tepat waktu agar APBD bisa segera dilaksanakan untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan di daerah.

“Saya berharap tahun ini APBD bisa ditetapkan tepat waktu lebih tinggi dan lebih cepat lagi. Kenapa? Kalau APBD-nya tidak ditetapkan tepat waktu padahal APBN-nya sudah bergerak, APBD-nya berhenti sehingga ekonomi tidak bisa bergerak sesuai dengan mesin yang harusnya bergerak bersama. Ini menjadi kehilangan momentum,” kata Menkeu.

Di sisi lain, Menkeu menilai kepatuhan Pemda dalam memenuhi belanja wajib di tahun 2021 sudah cukup baik tapi masih perlu ditingkatkan. Dari total 542 daerah, sebanyak 466 daerah sudah memenuhi alokasi belanja pendidikan, tetapi masih ada 64 daerah yang belum memenuhi. 

See also  Banjir Indonesia, Mau Salahkan Anies?

Selanjutnya, terdapat 517 daerah yang sudah memenuhi alokasi belanja kesehatan, namun masih ada 13 daerah yang belum memenuhi. Sementara, 402 daerah sudah memenuhi dan 128 daerah belum memenuhi alokasi belanja wajib yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU). Serta, 530 daerah sudah menyampaikan kewajiban APBD-nya dan 12 daerah yang belum menyampaikan APBD-nya.

Di samping itu, Menkeu juga mendorong percepatan dan akselerasi belanja daerah dari mulai tahun anggaran.

“Belanja APBD cenderung menunggu sampai akhir tahun. Itu tidak menyebabkan ekonomi bergerak. Harusnya kalau mereka sudah melakukan kegiatan di daerah, dibayar sesudah mereka selesai. Itu pasti akan memberikan dampak perputaran uang dan perputaran ekonomi yang lebih bagus,” ujar Menkeu.

Belanja yang dilakukan dari awal tahun dapat mempercepat pembangunan daerah sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berita Terkait

OJK Perkuat Budaya Menabung Generasi Muda Lewat Program KEJAR
Luncurkan Festival Duta Desa Gen Z, Mendes: Tajir Melintir dari Desa
Menteri Rosan: Jakarta Jadi Gerbang Investasi dan Ekonomi Masa Depan
Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep
PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026

Berita Terkait

Sunday, 30 August 2026 - 18:37 WIB

OJK Perkuat Budaya Menabung Generasi Muda Lewat Program KEJAR

Sunday, 30 August 2026 - 00:19 WIB

Luncurkan Festival Duta Desa Gen Z, Mendes: Tajir Melintir dari Desa

Saturday, 29 August 2026 - 18:30 WIB

Menteri Rosan: Jakarta Jadi Gerbang Investasi dan Ekonomi Masa Depan

Friday, 28 August 2026 - 14:39 WIB

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep

Friday, 28 August 2026 - 13:12 WIB

PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

OJK Perkuat Budaya Menabung Generasi Muda Lewat Program KEJAR

Sunday, 30 Aug 2026 - 18:37 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026, Dorong Literasi Keuangan Pelajar

Sunday, 30 Aug 2026 - 18:33 WIB