Polri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina

Thursday, 13 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi untuk memperketat pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia. Langkah ini untuk mencegah masuknya varian Covid-19, terutama varian Imicronyang saat ini tengah merebak secara global.

“Masalah karantina beberapa hari lalu Bapak Kapolri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Polda Metro Jaya menindaklanjuti bagi WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Selasa (11/1). 

Zulpan mengatakan ada tiga tim yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Karantina. Mereka akan mengawasi WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). “Ada tiga tim cek proses karantina dari kedatangan WNI dan WNA yang tiba di Tanah Air, datang di Bandara dengan prokes sampai karantina,” ujarnya. 

Menurut Zulpan, WNA atau WNI yang tiba dari Luar Negeri akan menjalani karantina selama 7 hari di hotel yang sudah ditentukan. Saat ini, ada 134 hotel yang diperuntukkan sebagai tempat karantina. “Mereka yang datang ke Indonesia harus menjalani karantina selama 7 hari, tempat hotel ditentukan 134 hotel,” ujarnya. 

Dikatakan Zulpan, dengan aplikasi karantina Presisi Polda Metro Jaya, Mabes Polri bisa mengecek WNA atau WNI yang tiba di Indonesia melalui scan barcode di Bandara Soekarno-Hatta. “Dari Aplikasi Karantina Presisi Polda Metro Jaya, Mabes Polri dapat WNA atau WNI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta melalui scan barcode. Nanti mereka akan diarahkan ke hotel yang ditentukan sesuai penunjukan,” ucapnya. 

Dikatakan Zulpan, pihaknya bekerja sama dengan TNI AU dan Kodam Jaya untuk mengawasi hotel karantina. 

See also  Polisi Tetapkan Jerinx SID Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pengancaman

“Kalau ada persoalan yang melanggar keluar sebelum waktu ditentukan baru PMJ (Polda Metro Jaya) ambil langkah penindakan. Setiap satgas punya tanggung jawab dari bandara sampai hotel, sedangkan tugas kepolisian dengan Satgas Karantina memonitor dan kalau ada pelanggaran baru kepolisian lakukan langkah penegakan hukum,” tuturnya.

Empat Hotel 

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengemukakan empat hotel di wilayahnya disiapkan sebagai lokasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

“Kami sudah menyediakan empat lokasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri, yaitu Hotel Sahid Lippo Cikarang, Nuansa Hotel, Java Palace Jababeka serta Hotel CGV,” katanya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa. 

Dia mengatakan keempat hotel itu telah memenuhi standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan RI maupun satgas Covid-19.

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB