Tekan Laju Penularan Omicron, Indonesia Memperketat Karantina dan Monitoring

Wednesday, 19 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro / foto istimewa

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro / foto istimewa

DAELPOS.com – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro, mengatakan Pemerintah secara intensif memastikan pencegahan dan penanganan penyebaran varian Omicron, dilakukan secara intensif di antaranya dengan memperketat monitoring hingga karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, baik bagi Warga Negera Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia.

Reisa mengungkapkan per 10 Januari 2022 lalu varian Omicron telah ditemukan di lebih dari 70 persen negara di dunia.

Oleh karena itu melalui Surat Edaran Satuan Tugas COVID-19 Nomor 2/2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa Pandemi COVID-19 pemerintah meniadakan daftar 14 negara asal warga negara asing (WNA) yang tadinya dilarang masuk ke Indonesia.

“Karena memang sudah tidak relevan lagi, namun tentunya tetap pada peraturan tentang penetapan kriteria WNA dan durasi karantina, monitoring,” kata Reisa saat konferensi pers Rabu (19/1/2022).

Berdasarkan evaluasi berkala yang dilakukan, durasi karantina saat ini yakni menjadi tujuh kali 24 jam. Reisa menjelaskan ketetapan tersebut juga didukung oleh bukti ilmiah di berbagai negara, bahwa masa inkubasi varian Omicron ini tiga hari setelah pertama kali terpapar.

Kemudian, pemerintah Indonesia juga melakukan deteksi berlapis dengan adanya entry dan exit test serta monitoring lainnya.

“Upaya ini terus dilakukan untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia. Agar kita semua untuk tetap selalu waspada,” kata Reisa.

See also  Menteri Dody Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025

Berita Terkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret
Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan
Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum
Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung
7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas
Tinjau Proyek Sekolah Rakyat DKI, Direksi Hutama Karya Gaspol Kejar Target Juni 2026
4 Tahun Kering, Hutama Karya Alirkan Air ke Irigasi Beo Talaud
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 10:03 WIB

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

Tuesday, 5 May 2026 - 18:09 WIB

Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar di Indonesia Kini Telah Difungsikan

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Sunday, 3 May 2026 - 20:27 WIB

7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Saturday, 9 May 2026 - 09:44 WIB