5 orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung

Monday, 24 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejati Lampung / Foto Istimewa

Gedung Kejati Lampung / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (Lima) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2020.

Dalam penyampaiannya Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra A,SH,MH melalui keterangan Pers Nomor PR-06/L.8.3/Kph.3/01/2022 pada Hari Senin (24/01/2022)

Adapun Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

BD Selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun 2019 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020.

MN selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020.

HL selaku Wakil Ketua Umum I KONI terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020.

HW selaku Kepala Bapeda Provinsi Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020.

FR selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

See also  Satu Tersangka Koruptor Dana Hibah dan Bansos Serahkan Diri

Berita Terkait

Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor
Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.
Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandara Bacakan Pembelaan di Hadapan Majelis Hakim
Azhari Cage Kutuk Aksi Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia hingga Meninggal
KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Terkait Korupsi Tenaga Kerja Asing di Kemnaker
Dukung Keselamatan di Jalan Tol, JNT Gelar Operasi ODOL di Ruas Tol Belmera
KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur, Dorong Reformasi Tata Kelola

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 11:53 WIB

Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Saturday, 23 August 2025 - 19:43 WIB

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Sunday, 17 August 2025 - 22:58 WIB

Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.

Friday, 8 August 2025 - 18:37 WIB

Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandara Bacakan Pembelaan di Hadapan Majelis Hakim

Monday, 4 August 2025 - 09:27 WIB

Azhari Cage Kutuk Aksi Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia hingga Meninggal

Berita Terbaru

Berita Utama

Momentum Presiden Prabowo

Sunday, 31 Aug 2025 - 19:23 WIB

Berita Utama

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:54 WIB

Olahraga

Timnas Voli Tumbangkan Thailand

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:49 WIB