DAELPOS.com – Di tengah Pan demi Covid-19 yang belum reda, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menyelesaikan pembangunan infrastruktur dari Papua hingga Aceh dalam rangka mempertahankan daya saing dan menjadi penopang bagi sektor riil untuk terus tumbuh pada masa Pandemi COVID-19 ini, termasuk dengan membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat. Pada TA 2021 Kementerian PUPR mendapat total pagu Rp152,1 triliun.
“Dari total pagu tersebut terserap 94,4% atau setara Rp143,5 triliun. Realisasi ini lebih tinggi dibanding TA 2020 sebesar 94,1%. Anggaran TA 2021 yang tidak terserap sebesar Rp8,6 triliun yang terdiri dari sisa dana blokir, sisa lelang, PHLN, SBSN, perjalanan dinas dan swakelola yang tidak bisa dilaksanakan akibat pandemi Covid-19,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (25/1/2022).
Pagu anggaran 2021 yang terserap secara efektif tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur bidang PUPR.
Di bidang sumber daya air, Kementerian PUPR berhasil melakukan pembangunan 48 bendungan dimana sebanyak 13 bendungan telah diselesaikan dan diresmikan. Sementara 34 bendungan lainnya masih dalam tahap konstruksi. Pembangunan bendungan ini diikuti oleh pembangunan daerah irigasi dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk memanfaatkan air tersebut. Pada TA 2021 Kementerian PUPR membangun 22.958 ha daerah irigasi dan merehabilitasi 364.510 jaringan irigasi.
Untuk pengendali banjir dan pengaman pantai Kementerian PUPR berhasil membangun 261 km. Selanjutnya Kementerian PUPR membangun 43 embung, hal ini lebih tinggi dari target awal yakni 42 embung. Kemudian menyediakan 4,57 m3/detik air baku, ini juga lebih tinggi dari target awal yakni 3,5 m3/detik.
Di bidang jalan dan jembatan pada TA 2021 Kementerian PUPR membangun 30.136 m jembatan ini lebih tinggi dari target awal yaitu 22.065 m, pembangunan 122,85 km jalan tol, 710 km jalan nasional baru dan 2.321 m flyover/underpass.
Di bidang permukiman, Kementerian PUPR berhasil membangun 2.065 liter/detik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) capaian ini lebih tinggi dari target yakni 2.012 liter/detik. Selanjutnya 1.195.953 KK penanganan sampah yang lebih tinggi dari target yakni 642.224 KK, 386.813 KK pengelolaan air limbah lebih tinggi dari target 131.342 KK, 4.194,99 ha penanganan kawasan kumuh, 8 kawasan pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu (MYC lanjutan, selesai 2022) lebih tinggi dari target yakni 3 kawasan PLBN, 1.566 unit pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan olahraga dan pasar lebih tinggi dari target yakni 1.431 unit.
Di bidang perumahan Kementerian PUPR berhasil membangun 3.311 unit rumah khusus lebih tinggi dari target yakni 2.631 unit, 127.091 unit rumah swadaya lebih tinggi dari target yaitu 114.900 unit, 7.024 unit (194 tower) rumah susun, dan 25.765 unit PSU perumahan.
Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di tengah Pandemi Covid-19, Kementerian PUPR terus melanjutkan Program Padat karya Tunai (PKT). Pada TA 2022 Kementerian PUPR melakukan 20 kegiatan PKT yang tersebar di 33 provinsi yang berhasil menyerap 1,8 juta pekerja.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengapresiasi capaian kinerja Kementerian PUPR TA 2021. “Di tengah masa sulit akibat Pandemi Covid-19 Kementerian PUPR selalu bisa bekerja dengan baik sehingga pembangunan infrastruktur dapat kita rasakan,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Menteri PUPR, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal PUPR Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal PUPR T. Iskandar, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR Herry Trisaputra Zuna, Kepala BPSDM Khalawi Abdul Hamid, Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arafah Permana, dan Kepala BPJT Danang Parikesit. (*)