Bareskrim Polri Naikkan Perkara Kasus Edy Mulyadi ke Penyidikan

Thursday, 27 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Bareskrim Polri menaikkan status dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan dengan terlapor Eks Caleg, Edy Mulyadi (EM) ke penyidikan. Status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara penyidik.

“Disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian  oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, penyidik telah memeriksa 15 saksi dan lima ahli untuk mendalami pernyataan EM. Pihaknya segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara itu.

Sebelumnya, Edy Mulyadi (EM) dilaporkan banyak pihak lantaran diduga menghina Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan. Mabes Polri mengambil alih aduan ini karena banyaknya laporan dari berbagai elemen masyarakat.

Selain di Bareskrim Polri, satu laporan polisi diterima Polda Kalimantan Timur terkait kasus dan terlapor yang sama, termasuk 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap. Kemudian Polda Sulawesi Utara menerima satu laporan polisi dan Polda Kalimantan Barat menerima lima pernyataan sikap.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat tidak terprovokasi atas kasus ini. Dia meminta publik mempercayakan penanganan perkara ini kepada Kepolisian.

“Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait pelaku yang sama,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

See also  Kejati Sulteng Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Labkes Untad

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru