Soal Gelombang Ketiga Covid-19, DPR: Diimbau Jangan Lengah

Saturday, 5 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berharap masyarakat tidak perlu panik menghadapi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia yang disebabkan oleh varian Omicron. Terlebih saat ini kenaikan terus terjadi dan menuju juncaknya bulan Februari-Maret. Kendati demikian, ia mengingatkan masyarakat jangan sampai lengah dan abai terlebih berasumsi bahwa varian Omicron tidak berbahaya.

“Ini anggapan yang keliru. Varian Omicron masih berbahaya terutama bagi mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta dan yang belum di vaksin. Untuk itu langkah yang dilakukan pemerintah pusat adalah kita evaluasi secara menyeluruh,” kata Rahmad dalam keterangan persnya, Sabtu (5/2/2022).

Legislator asal Boyolali Jawa Tengah ini  mendukung perintah Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan jajarannya untuk mengevaluasi level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Varian Omicron sudah melonjak, sehingga sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh,” imbuh Rahmad.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus positif Covid-19 semakin meningkat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan 32.211 kasus, sehari sebelumnya. Jumlah kasus harian ini naik lebih dari 100 kali dibandingkan dengan 3 Januari dengan 265 kasus. Jumlah kasus Omicron di Indonesia lebih dari 3.000 orang.

Terkait dengan ini, Rahmad mengatakan, penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang pendidikan perlu adanya evaluasi segera dan untuk  beberapa kasus di wilayah perlu dihentikan untuk sementara waktu dengan berdasarkan besaran kasus di daerah atau di wilayah. Dalam hal ini, Rahmad mendorong supaya level PPKM  dinaikkan di beberapa wilayah dan menggencarkan vaksinasi dasar yaitu vaksin satu dan kedua serta vaksin boster serta perbanyak testing dan tresing.

Tidak hanya itu, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR ini pun meminta pemerintah kembali menggencarkan gerakan perilaku hidup sehat di tengah pandemi Covid-19, terutama menjalankan protokol kesehatan atau prokes. Karena menurutnya, saat ini sudah begitu banyak masyarakat abai dengan prokes tersebut. Apalagi potensi penularan virus Corona ini disebut begitu terbuka terutama di tempat-tempat publik.

See also  16 Ribu Surat Suara Ditemukan Rusak di Gudang Logistik KPU Kota Tangsel, Ini Kata Mardani

Karena itu Rahmad mengimbau masyarakat dapat menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang bisa memicu kerumunan massa seperti yang viral di media sosial, yakni konser musik dan kegiatan ekonomi tetapi mendorong kerumunan massa. “Saya pikir kegiatan yang mengundang kerumunan cukup berbahaya saat ini,” kata Rahmad sembari menambahkan, perlu diambil tindakan tegas bagi yang melanggar ketentuan tersebut.

Dia mengatakan, penyebaran varian Omicron terus bertambah terlebih kasus transmisi lokal saat ini sudah mendominasi. Karena itu, setiap masyarakat yang diketahui memiliki gejala Omicron  tidak perlu panik segera berkunjung ke fasilitas kesehatan terdekat. “Kemudian untuk perjalanan dari luar negeri proses karantina harus terus ditegakkan meskipun saat ini tranmisi lokal sudah mendominasi,” pesan Rahmad.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Banjir Jakarta: Dari Darurat ke Strategi Jangka Panjang

Saturday, 12 Jul 2025 - 17:49 WIB