DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berharap masyarakat tidak perlu panik menghadapi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia yang disebabkan oleh varian Omicron. Terlebih saat ini kenaikan terus terjadi dan menuju juncaknya bulan Februari-Maret. Kendati demikian, ia mengingatkan masyarakat jangan sampai lengah dan abai terlebih berasumsi bahwa varian Omicron tidak berbahaya.
“Ini anggapan yang keliru. Varian Omicron masih berbahaya terutama bagi mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta dan yang belum di vaksin. Untuk itu langkah yang dilakukan pemerintah pusat adalah kita evaluasi secara menyeluruh,” kata Rahmad dalam keterangan persnya, Sabtu (5/2/2022).
Legislator asal Boyolali Jawa Tengah ini mendukung perintah Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan jajarannya untuk mengevaluasi level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Varian Omicron sudah melonjak, sehingga sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh,” imbuh Rahmad.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus positif Covid-19 semakin meningkat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan 32.211 kasus, sehari sebelumnya. Jumlah kasus harian ini naik lebih dari 100 kali dibandingkan dengan 3 Januari dengan 265 kasus. Jumlah kasus Omicron di Indonesia lebih dari 3.000 orang.
Terkait dengan ini, Rahmad mengatakan, penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang pendidikan perlu adanya evaluasi segera dan untuk beberapa kasus di wilayah perlu dihentikan untuk sementara waktu dengan berdasarkan besaran kasus di daerah atau di wilayah. Dalam hal ini, Rahmad mendorong supaya level PPKM dinaikkan di beberapa wilayah dan menggencarkan vaksinasi dasar yaitu vaksin satu dan kedua serta vaksin boster serta perbanyak testing dan tresing.
Tidak hanya itu, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR ini pun meminta pemerintah kembali menggencarkan gerakan perilaku hidup sehat di tengah pandemi Covid-19, terutama menjalankan protokol kesehatan atau prokes. Karena menurutnya, saat ini sudah begitu banyak masyarakat abai dengan prokes tersebut. Apalagi potensi penularan virus Corona ini disebut begitu terbuka terutama di tempat-tempat publik.
Karena itu Rahmad mengimbau masyarakat dapat menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang bisa memicu kerumunan massa seperti yang viral di media sosial, yakni konser musik dan kegiatan ekonomi tetapi mendorong kerumunan massa. “Saya pikir kegiatan yang mengundang kerumunan cukup berbahaya saat ini,” kata Rahmad sembari menambahkan, perlu diambil tindakan tegas bagi yang melanggar ketentuan tersebut.
Dia mengatakan, penyebaran varian Omicron terus bertambah terlebih kasus transmisi lokal saat ini sudah mendominasi. Karena itu, setiap masyarakat yang diketahui memiliki gejala Omicron tidak perlu panik segera berkunjung ke fasilitas kesehatan terdekat. “Kemudian untuk perjalanan dari luar negeri proses karantina harus terus ditegakkan meskipun saat ini tranmisi lokal sudah mendominasi,” pesan Rahmad.