DAELPOS.com – Ganjil genap di Kota Bandung mulai berlaku pada pekan ini. Aturan itu dibuat untuk menekan mobilitas warga saat terjadinya lonjakan COVID-19.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, penerapan ganjil genap mulai dilakukan pada akhir pekan, tepatnya di hari Jumat hingga Minggu. Lokasinya berada di lima gerbang tol yaitu Pasteur, Kopo, Pasir Koja, Moh. Toha dan Buah Batu.
“Ganjil genap berjalan, dilaksanakan Jumat, Sabtu, Minggu. Lokasinya di lima gerbang tol yang biasa kita lakukan,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).
Ema mengungkap, ganjil genap diberlakukan untuk membatasi mobilitas warga dari luar Kota Bandung. Pasalnya, pemkot diketahui tidak menutup lokasi wisata dan hanya melakukan pembatasan dengan prokes yang ketat.
“Ini dalam rangka menekan mobilitas masyarakat, terutama yang di luar Kota Bandung,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung resmi menerapkan pemberlakuan jam malam untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Pembatasan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu (9/2/2022) berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2022.
Dokumen yang diperoleh Detak.co aturan pembatasan berlaku untuk tempat pusat perbelanjaan hingga area publik seperti taman dan tempat wisata.
Toko-toko modern dan mall kegiatan operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara area publik seperti lokasi wisata dibatasi hingga pukul 18.00 WIB dan taman hingga pukul 22.00 WIB.