Ganjil Genap di Bandung Kembali Berlaku Mulai Pekan Ini

Wednesday, 9 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Ganjil genap di Kota Bandung mulai berlaku pada pekan ini. Aturan itu dibuat untuk menekan mobilitas warga saat terjadinya lonjakan COVID-19.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, penerapan ganjil genap mulai dilakukan pada akhir pekan, tepatnya di hari Jumat hingga Minggu. Lokasinya berada di lima gerbang tol yaitu Pasteur, Kopo, Pasir Koja, Moh. Toha dan Buah Batu.

“Ganjil genap berjalan, dilaksanakan Jumat, Sabtu, Minggu. Lokasinya di lima gerbang tol yang biasa kita lakukan,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).

Ema mengungkap, ganjil genap diberlakukan untuk membatasi mobilitas warga dari luar Kota Bandung. Pasalnya, pemkot diketahui tidak menutup lokasi wisata dan hanya melakukan pembatasan dengan prokes yang ketat.

“Ini dalam rangka menekan mobilitas masyarakat, terutama yang di luar Kota Bandung,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung resmi menerapkan pemberlakuan jam malam untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Pembatasan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu (9/2/2022) berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2022.

Dokumen yang diperoleh Detak.co aturan pembatasan berlaku untuk tempat pusat perbelanjaan hingga area publik seperti taman dan tempat wisata.

Toko-toko modern dan mall kegiatan operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara area publik seperti lokasi wisata dibatasi hingga pukul 18.00 WIB dan taman hingga pukul 22.00 WIB.

See also  Pemprov DKI: Tarif Layanan Integrasi MRT-LRT-TransJakarta Resmi Ditetapkan Rp 10 Ribu

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Saturday, 22 Aug 2026 - 11:22 WIB