Susun Regulasi Turunan UU IKN, Mendagri Serap Aspirasi Jajaran Eksekutif dan Legislatif di Kaltim

Thursday, 17 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerap aspirasi dari jajaran eksekutif dan legislatif yang ada di daerah Kalimantan Timur (Kaltim). Aspirasi itu dibutuhkan untuk menyusun regulasi turunan dari Undang-Undang (UU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang tengah disusun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya menyerap aspirasi itu dilakukan Mendagri melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, bupati/wali kota se-Kaltim, beserta sejumlah jajaran DPRD setempat. Rakor berlangsung di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (17/2/2022).

“Salah satu turunannya (PP) adalah mengenai kewenangan dari Ibu Kota Negara ini karena statusnya yang khusus,” ujar Mendagri saat memberikan keterangan pers usai Rakor.

Kekhususan yang dimaksud Mendagri yakni sistem pemerintahan IKN yang dibentuk setingkat provinsi, dengan dipimpin oleh kepala otorita setara menteri yang ditunjuk presiden. Namun, status Kepala Otorita IKN ini berbeda dengan yang disandang Kota Batam, yang hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Sedangan Kepala Otorita IKN bertugas membangun infrastruktur dan melakukan operasional pemerintahan, sekaligus pembinaan terhadap masyarakat.

Mendagri menuturkan, untuk mempercepat pembangunan di kawasan IKN, kepala otorita harus diberikan kewenangan yang luas sepanjang tidak bertentangan dengan UU. Kewenangan itu berkaitan dengan urusan pemerintahan konkuren yang didelegasikan kepada pemerintah daerah.

“Nah, untuk itu saya tentu harus berkomunikasi dengan eksekutif maupun legislatif di jajaran Kaltim baik tingkat provinsi, kabupaten/kota yang terkait wilayahnya dan bertetangga dengan Ibu Kota Negara Nusantara,” ujar Mendagri.

Dalam Rakor tersebut, pada prinsipnya gubernur, bupati/wali kota, maupun jajaran DPRD setempat, mendukung penuh langkah percepatan pembangunan IKN. “Saya lihat komitmen (dukungan) yang sangat kuat sekali,” terang Mendagri.

See also  Pemprov DKI Pastikan Penyintas Pohon Tumbang di Balai Kota Dapat Penanganan Medis Optimal

Selain itu, sejumlah peserta Rakor juga memberi masukan terhadap pembangunan IKN. Masukan itu misalnya, terkait harapan mereka agar daerah di sekitar tetap diperhatikan selama pembangunan IKN berlangsung. Hal ini agar tidak terjadi kondisi pembangunan yang jomplang antara IKN dengan daerah sekitar.

Di lain sisi, Mendagri menegaskan, pihaknya akan berupaya segera merampungkan PP turunan dari UU tentang IKN tersebut. Dengan demikian, regulasi tersebut dapat segera disosialisasikan kepada daerah.

“Sambil jalan tetap komunikasi dengan jajaran di Kalimantan Timur,” tandas Mendagri.

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB