KPK Dorong Perbaikan Indeks Persepsi Korupsi melalui Momentum G20

Tuesday, 22 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong upaya perbaikan pemberantasan korupsi melalui momentum Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. Perbaikan kinerja pemberantasan korupsi yang salah satunya diukur melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi salah satu target capaian melalui gelaran antarnegara ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Informasi dan Data KPK Mochammad Hadiyana selaku Chair Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 dalam diskusi media bertajuk “Indeks Persepsi Korupsi dan Momentum Presidensi G20 Indonesia”, yang digelar oleh PWYP Indonesia pada 18 Februari 2021.

“Dari hasil pengukuran IPK 2021 menunjukkan beberapa pekerjaan rumah bagi Indonesia, terutama pada sektor penegakan hukum dan pemberantasan korupsi politik. Gelaran Presidensi G20 ini bisa kita jadikan momentum perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia secara menyeluruh,” kata Hadiyana.

Oleh karena itu, KPK memasukkan 2 rekomendasi IPK 2021 ke dalam isu prioritas ACWG G20. Pertama, perlunya mengembalikan independensi dan kewenangan otoritas lembaga pengawas kekuasaan. Kedua, perlunya keseriusan dalam menangani kejahatan korupsi lintas negara.

Lebih lanjut, Hadiyana menjelaskan, kenaikan poin pada beberapa indeks ekonomi terkait kemudahan berusaha tidak bisa dilihat secara parsial. Sebab, jangan sampai mudahnya memulai bisnis, karena adanya suap.

Pembenahan sistem politik yang rentan terjadi korupsi bukan merupakan upaya yang sederhana. Hal ini dikarenakan, pembenahan harus dilakukan secara kompleks bukan hanya pada partai politik, melainkan juga pemilihan umum, hingga pemanfaatan teknologi informasi.

Sejalan dengan Hadiyana, Chair Anti-Corruption Working Group C20 Indonesia Dadang Trisasongko menyatakan hasil IPK 2021 penting dibawa ke forum ACWG G20. Karena menjadi kesempatan negara-negara dalam memberantas korupsi secara global, baik dengan cara memperbaiki negaranya masing-masing maupun sebagai perjanjian bilateral.

Dadang mengatakan G20 memiliki peranan penting bagi upaya pemberantasan korupsi secara global. Sebab, negara yang tergabung dalam G20 berkontribusi pada 85% perekonomian global, 79% perdagangan global, dan 65% penduduk dunia.

See also  DPR Usut Kasus Dugaan Penembakan Bahar Bin Smith Secara Objektif

Meski demikian, lanjut Dadang, 9 dari 20 negara G20 memiliki skor IPK di bawah 50. Selain itu, negara yang tergabung dalam G20 memiliki rerata skor 54. Bersama dengan negara Brazil, Turki, dan Argentina, Indonesia memiliki skor 38 dan berada di peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei. Dengan kata lain, negara-negara tersebut memiliki skor antikorupsi yang relatif rendah dibandingkan dengan skor rata-rata global yang mencapai 43.

“Dua per tiga negara di dunia punya IPK di bawah 50. Oleh karena itu, perlu upaya G20 dalam rangka menaikkan skor IPK negara-negara di dunia, seiring dengan besarnya kontribusi ekonomi dan pengaruh negara G20 secara global,” pesan Dadang.

Upaya KPK memasukkan dua rekomenasi hasil IPK 2021 menjadi langkah tepat untuk mengupayakan peningkatan skor IPK pada masa mendatang.

“Isu prioritas yang dibahas dalam ACWG G20 tersebut, kami harap bisa menjawab tantangan yang dipotret dalam hasil IPK 2021 maupun indeks-indeks lainnya,” tutup Hadiyana.

Selain itu, untuk mengukur tingkat atau risiko korupsi pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah, KPK melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI). Pada tahun 2021, dari survei tersebut diperoleh skor Indeks Integritas Nasional sebesar 72,43 atau lebih tinggi dari target yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yakni sebesar 70.

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Olahraga

Final Asian Games, Bintang/Sofyan Tantang Pasangan Tangguh Qatar

Thursday, 1 Oct 2026 - 16:06 WIB

Berita Utama

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:08 WIB

Hukum

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:02 WIB