KIPP Tahun 2022 Dimulai, Pahami Persyaratannya

Friday, 4 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sosialisasi mengenai Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022 digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara virtual beberapa hari lalu. Kompetisi yang terbuka bagi seluruh instansi pemerintah hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini tentu memilki sejumlah syarat. Lantas, apa saja syaratnya?

Pada tahun 2022, tema yang diusung adalah Percepatan Reformasi Birokrasi melalui Implementasi Transformasi Kelembagaan, Transformasi SDM Aparatur, dan Transformasi Digital yang diwujudkan dalam inovasi pelayanan publik menuju pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. “Salah satu syaratnya adalah selaras dengan tema KIPP 2022,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam acara Pembukaan dan Sosialisasi KIPP pada Kementerian/Lembaga dan BUMN Tahun 2022.

KIPP 2022 lebih disederhanakan dibanding tahun-tahun sebelumnya adalah inovasi yang dikompetisikan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Kelompok Umum dan Kelompok Khusus. Diah menegaskan, dalam pelaksanaaan KIPP 2022 diharapkan sudah matang dari segi usia implementasi inovasi tersebut, artinya inovasi minimal sudah berjalan selama dua tahun.

Sementara dari sisi kategori, tahun sebelumnya dibagi menjadi 10 kategori, kini hanya tiga, yakni pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, efektivitas institusi publik untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB), serta ketahanan institusi publik di masa pandemi dan antisipasi pasca-pandemi. Pengecualian untuk inovasi terkait penanganan pandemi, minimal usia inovasi adalah satu tahun.

Terkait hal itu, syaratnya adalah memenuhi seluruh kriteria inovasi. “Juga relevan dengan salah satu kelompok dan kategori inovasi,” ungkap Diah.

Unit kerja atau instansi yang mengajukan inovasi, harus menyertakan surat keputusan pejabat yang berwenang, berisi keterangan inovasi ini digagas oleh perorangan atau tim. Syarat selanjutnya adalah membuat video singkat berdurasi maksimal tiga menit yang menggambarkan inovasi dan dipublikasikan di kanal YouTube. Tautan video tersebut kemudian disertakan dalam proposal.

See also  Kemendagri Tegaskan Pernyataan Mendagri Perlakuan Jenazah Covid–19 Dikutip Tak Utuh dan Di Plintir Oleh Oknum Media

Untuk aspek penilaian proposal inovasi KIPP 2022 ada sedikit perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini menjadi tujuh aspek utama dari kelompok umum yaitu ringkasan, ide inovatif, signifikansi, kontribusi terhadap capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), adaptabilitas, keberlanjutan dan kolaborasi pemangku kepentingan.

Bagi kementerian dan lembaga dapat mengirimkan maksimal 30 inovasi dan bagi BUMN maksimal 5 inovasi. Sementara bagi pemerintah daerah dapat mendaftarkan maksimal 15 inovasi dan untuk inovasi dari BUMD dapat ikut dari pemerintah daerah masing-masing.

Proses kompetisi dimulai dengan mengajukan proposal inovasi mulai 1 Maret 2022 hingga 15 April 2022 pukul 23.59 WIB melalui sinovik.menpan.go.id. Diah mengajak seluruh instansi pemerintah untuk mengajukan inovasi terbaiknya di ajang ini. “Dengan berpartisipasinya Bapak/Ibu dalam KIPP tahun 2022 diharapkan semakin banyak inovasi yang tumbuh dan disebarluaskan sehingga mampu memberikan kontribusi dalam percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” tutup Diah.

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Kedudukan Danantara
Dukung Mudik Lebaran 2025, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan dan 393 Posko Mudik dan Tanggap Bencana
Sambut Baik Koperasi Merah Putih, Sultan: Agar Desa Menjadi Produktif dan Mandiri
Wamendes Ariza: Semua Harus Peduli, Turun dan Bangun Desa
Wamen PU Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Universitas Syeikh Nawawi di Banten, Selesai April 2025
Dukung Pembentukan Koperasi Desa, Wamendes Ariza: Sumber Pembiayaan Bukan Hanya dari Dana Desa
Perkuat Ruang Siber, Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan BSSN
Dibentuk Kopdes Merah Putih, Wamen Viva Yoga: Koperasi Di Kawasan Transmigrasi Ikut Berkontribusi dalam Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Berita Terkait

Monday, 10 March 2025 - 18:37 WIB

Dukung Mudik Lebaran 2025, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan dan 393 Posko Mudik dan Tanggap Bencana

Monday, 10 March 2025 - 17:09 WIB

Sambut Baik Koperasi Merah Putih, Sultan: Agar Desa Menjadi Produktif dan Mandiri

Saturday, 8 March 2025 - 08:11 WIB

Wamendes Ariza: Semua Harus Peduli, Turun dan Bangun Desa

Thursday, 6 March 2025 - 21:11 WIB

Wamen PU Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Universitas Syeikh Nawawi di Banten, Selesai April 2025

Thursday, 6 March 2025 - 21:02 WIB

Dukung Pembentukan Koperasi Desa, Wamendes Ariza: Sumber Pembiayaan Bukan Hanya dari Dana Desa

Berita Terbaru

Hot Topics

Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek

Tuesday, 11 Mar 2025 - 05:40 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Mulai Pembangunan RSUD Bengkulu Tengah

Tuesday, 11 Mar 2025 - 05:34 WIB