Satgas Dorong Koperasi Bermasalah untuk segera RAT dan Menyusun Business Plan 2022

Tuesday, 8 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso didampingi Wakil Ketua II Yudhi Wibhisana dan Sekretaris Henra Saragih, menerima audiensi perwakilan anggota Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa serta LAW FIRM JAT &Co yg mewakili kliennya yang Anggota Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Dalam audiensi tersebut Agus Santoso mendorong anggota untuk bersatu dan mendorong anggota Koperasi Jasa Berkah Wahana Santosa, untuk segera menjalankan RAT serta menyusun business plan 2022 agar pembayaran tahapan homologasi terus dapat dilakukan melalui cara asset based resolution.

“Sangat Penting bagi Pengurus dan Anggota Koperasi untuk segera melakukan RAT dan menyusun Business Plan secara bersama dengan memahami aset mana yg bisa dicairkan segera dan aset yg mana saja yang masih perlu waktu. Bila ada kendala terhadap aset yg dalam upaya pencairan, maka Satgas akan berupaya membantu agar aset itu bisa clean and clear”, ujar Agus.

Pada sore harinya Satgas melakukan entry meeting dengan Pengurus Koperasi Jasa Berkah Wahana Santosa yang dihadiri oleh Ketua Koperasi Bapak Adil dan Bendahara Bapak Hidayat. Kepada keduanya Satgas mengingatkan hal yang sama, yaitu segera RAT dan menyusun business plan agar tahapan pembayaran homologasi yang sempat tertunda bisa segera dilakukan kembali.

“Ada 5 hal penting yang bapak bapak Pengurus harus perhatikan yaitu Niat Baik, Kooperatif, Komitmen, Keterbukaan Data/Informasi dan terus jalin komunikasi dengan Anggota”, pungkas Agus.

See also  Kasus Tol Japek, 6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 18:19 WIB

Berita Terbaru

Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional

Friday, 31 Jul 2026 - 16:56 WIB