DAELPOS.com – Guna meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng, sebagai dampak lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional, Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers terkait BLT Minyak Goreng, Jumat (01/04).
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima yang berjualan makanan gorengan,” jelas Presiden.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka. Artinya, penerima bantuan akan menerima Rp300.000 BLT Minyak Goreng pada bulan April 2022.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Presiden.