BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Fasilitasi Fungsi Anggaran dan Pembentukan Perda di Lingkungan Sekretariat DPRD

Tuesday, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fasilitasi Fungsi Anggaran dan Pembentukan Peraturan Daerah di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono di Hotel Ibis Styles Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD. Hal ini terutama dalam memfasilitasi tugas dan fungsi kegiatan DPRD, serta pimpinan dan anggota DPRD, khususnya dalam fungsi anggaran dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Sugeng menuturkan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dengan berkedudukan sebagai mitra sejajar kepala daerah, terutama dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, DPRD memiliki posisi penting dalam melaksanakan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai mitra sejajar kepala daerah, DPRD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi DPRD,” ujar Sugeng.

Sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Sekretariat DPRD provinsi dan kabupaten/kota, merupakan perangkat daerah yang melaksanakan unsur pelayanan administrasi, serta memberi dukungan terhadap kelancaran tugas, dan wewenang pimpinan maupun anggota DPRD.

Sugeng mengimbau, agar tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat DPRD dapat diimbangi dengan peningkatan kompetensi ASN. Kompetensi tersebut tidak hanya terkait bidang administrasi, koordinasi, dan pendampingan rapat/dinas. Namun juga terkait dengan pemahaman mengenai laporan dan tindak lanjut pemeriksaan oleh pihak internal maupun eksternal. Sugeng berharap, para peserta Diklat dapat memanfaatkan acara tersebut sebagai upaya menunjang kinerja DPRD.

See also  Klarifikasi: Api di Rest Area Cipali Bukan Dari Pipa Pertamina

Di lain sisi, untuk membangun pemahaman para peserta, sejumlah narasumber dari berbagai komponen Kemendagri turut dihadirkan. Narasumber itu di antaranya dari BPSDM Kemendagri, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Ditjen Otonomi Daerah (Otda), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda).

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru