BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Fasilitasi Fungsi Anggaran dan Pembentukan Perda di Lingkungan Sekretariat DPRD

Tuesday, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fasilitasi Fungsi Anggaran dan Pembentukan Peraturan Daerah di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono di Hotel Ibis Styles Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD. Hal ini terutama dalam memfasilitasi tugas dan fungsi kegiatan DPRD, serta pimpinan dan anggota DPRD, khususnya dalam fungsi anggaran dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Sugeng menuturkan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dengan berkedudukan sebagai mitra sejajar kepala daerah, terutama dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, DPRD memiliki posisi penting dalam melaksanakan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai mitra sejajar kepala daerah, DPRD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi DPRD,” ujar Sugeng.

Sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Sekretariat DPRD provinsi dan kabupaten/kota, merupakan perangkat daerah yang melaksanakan unsur pelayanan administrasi, serta memberi dukungan terhadap kelancaran tugas, dan wewenang pimpinan maupun anggota DPRD.

Sugeng mengimbau, agar tugas dan fungsi di lingkungan Sekretariat DPRD dapat diimbangi dengan peningkatan kompetensi ASN. Kompetensi tersebut tidak hanya terkait bidang administrasi, koordinasi, dan pendampingan rapat/dinas. Namun juga terkait dengan pemahaman mengenai laporan dan tindak lanjut pemeriksaan oleh pihak internal maupun eksternal. Sugeng berharap, para peserta Diklat dapat memanfaatkan acara tersebut sebagai upaya menunjang kinerja DPRD.

See also  Masyarakat Desa Mekarsari TORA Panimbang Sepakat Jadi Anggota Koperasi

Di lain sisi, untuk membangun pemahaman para peserta, sejumlah narasumber dari berbagai komponen Kemendagri turut dihadirkan. Narasumber itu di antaranya dari BPSDM Kemendagri, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Ditjen Otonomi Daerah (Otda), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda).

Berita Terkait

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru