Satu Persatu Pengeroyok Ade Armando Diringkus, Hari Ini Abdul Latif

Thursday, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya kembali meringkus satu lagi tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Tersangka yang ditangkap atas nama Abdul Latip.

“Kemarin kita amankan dan tangkap Dhia Ul Haq. Sedangkan hari ini kami tangkap Abdul Latip,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (14/4/2022).

Dikatakan Zulpan, Abdul Latip diamankan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Belum diketahui secara pasti apa motif Abdul Latip melakukan aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando. Sebab, ia masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Ade Armando babak belur usai dipukul dan dikeroyok beberapa orang pada Senin, 11 April 2022 kemarin.

Aksi pengeroyokan terhadap Ade terjadi saat dirinya berada di tengah massa aksi yang sedang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI,

See also  KPK Harus Usut Korporasi Penikmat Perizinan Ilegal

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

AHY Sambut Gerakan Langkah Hijau Grab

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:59 WIB