Kolaborasi dengan DANA Indonesia, Kementerian Investasi Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas

Monday, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kolaborasi dengan PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA Indonesia) terkait Sinergi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berbasis Digital di Indonesia. Kolaborasi tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Riyatno selaku Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM dan Vince Iswara selaku CEO & Co-Founder DANA Indonesia pada Senin, 18 April 2022 secara hybrid.

Dalam sambutannya, Riyatno menyampaikan harapannya agar nota kesepahaman ini dapat segera diimplementasikan dengan baik, khususnya dalam mendukung implementasi perizinan berusaha berbasis risiko. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan juga amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), Kementerian Investasi/BKPM bertugas untuk memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar naik kelas menjadi pelaku usaha dengan legalitas dan tata kelola/manajemen yang lebih baik.

“Sebagian besar UMKM masih belum mendapat legalitas berusaha dalam hal ini Nomor Induk Berusaha (NIB). Oleh karena itu, target pemerintah untuk memberikan legalitas berupa NIB kepada sebanyak mungkin pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia. Salah satu caranya melalui kolaborasi ini,” ujar Riyatno.

Lebih lanjut, Riyatno menjelaskan bahwa kerja sama ini dapat mempermudah UMKM khususnya pelaku usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan kegiatan usaha risiko rendah untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB tersebut yang tidak hanya berfungsi sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup fasilitasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA mengatakan, “DANA hadir di tengah masyarakat Indonesia sebagai jembatan bagi inklusi keuangan di Indonesia melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan mengusung open platform untuk menghadirkan ekosistem keuangan digital yang inklusif. Sejalan dengan semangat inovasi yang kami usung, kerja sama dengan BKPM merupakan wujud nyata kami dalam menghadirkan solusi untuk pemenuhan kebutuhan harian masyarakat di era digital, tidak terkecuali UMKM. Sinergi ini merupakan manifestasi upaya kami dalam memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM khususnya kepada lebih dari 500 ribu UMKM yang berada dalam binaan DANA. Kami harap nantinya UMKM dapat menikmati berbagai pengajuan berbagai kemudahan yang dapat menjadikan UMKM lebih maju dan berperan maksimal sebagai salah satu pilar ekonomi baru.”

See also  Jasa Marga Gelar Kick Off Implementasi Respectful Workplace Policy dan Launching Roadster Assertiveness Counseling Program

Mendukung kemajuan UMKM DANA juga memiliki fitur DANA Bisnis yang memudahkan UMKM berbisnis secara digital melalui verifikasi yang mudah, aman, dan cepat. UMKM juga dapat mempermudah transaksi melalui fitur QRIS yang dapat membantu mereka menikmati lonjakan transaksi hingga 35 persen. Adanya fitur Katalog Produk dalam DANA Bisnis juga memungkinkan pelaku usaha memajang daftar barang usahanya secara digital dan membagikannya ke calon pembeli. Lebih dari itu, DANA memiliki ekosistem terbuka melalui penggunaan online QR untuk kemudahan integrasi, memungkinkan mitra dan pengguna bertransaksi melalui berbagai macam dompet digital.

Adapun ruang lingkup yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut, yaitu sosialisasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM, fasilitasi perizinan berusaha bagi UMKM, pembinaan dan pengembangan keahlian serta kemampuan bagi UMKM berbasis digital dalam rangka peningkatan kompetensi daya saing, dan kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak secara tertulis. Acara penandatangan nota kesepahaman ini juga dilengkapi dengan live demo pendaftaran OSS melalui aplikasi DANA dan sesi tanya jawab dgn para pelaku UMKM mengenai manfaat dan layanan OSS.

Sejak diresmikan sejak 9 Agustus 2021 oleh Presiden Joko Widodo, penerbitan NIB melalui OSS terus mengalami peningkatan. Hingga 31 Maret 2022, perizinan berusaha yang diterbitkan untuk UMKM mencapai hampir 98 persen dari total NIB. Dari total 1.043.323 NIB yang diterbitkan, sebanyak 966.489 NIB dikeluarkan untuk usaha mikro dan 54.925 NIB untuk usaha kecil. Adanya NIB yang telah dimiliki UMKM dapat bermanfaat bagi pengembangan usaha karena memungkinkan mereka untuk dapat mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha hingga akses kemudahan akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank.

Berita Terkait

Epson Indonesia Ajak Media Main Padel Sebelum Buka Puasa Bersama
OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026
BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026
Mudik Gratis 2026: Telkom Buka Pendaftaran, Sediakan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut
BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026
Pemerintah Perkuat OSS, 15,4 Juta NIB Terbit hingga Februari 2026
Jaga Stabilitas Transaksi Nasional saat Ramadan dan Idul Fitri 1447H, Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai
Epson-IDC: Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara

Berita Terkait

Thursday, 12 March 2026 - 00:59 WIB

Epson Indonesia Ajak Media Main Padel Sebelum Buka Puasa Bersama

Tuesday, 10 March 2026 - 00:55 WIB

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 March 2026 - 00:45 WIB

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 3 March 2026 - 22:39 WIB

Mudik Gratis 2026: Telkom Buka Pendaftaran, Sediakan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut

Tuesday, 3 March 2026 - 22:25 WIB

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Jakarta Diperkirakan Sambut 12 Ribu Pendatang Baru

Monday, 30 Mar 2026 - 13:21 WIB

News

PANRB–Kemensetneg Sinkronkan Program Prioritas Presiden

Monday, 30 Mar 2026 - 09:40 WIB