Vanessa Khong Beserta Sang Ayah Resmi Ditahan Terkait Binomo

Tuesday, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri resmi menahan kekasih Indra Kenz (IK), Vanessa Khong (VK) dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei (RP) terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option di aplikasi Binomo. Hal tersebut diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

“Dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 19 April 2022,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).

Ahmad menjelaskan, penyidik telah memeriksa VK dan RP. Keduanya dicecar dengan total 94 pertanyaan.

“Pada hari Senin tanggal 18 April 2022 pukul 15.00 s.d 22.45 WIB telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka RP sebanyak 57 pertanyaan dan VK sebanyak 37 pertanyaan, pemeriksaan berjalan dengan lancar dan koperatif,” imbuhnya.

Ahmad mengungkapkan, keduanya ditanya soal aliran dana IK dan keterlibatan pembuatan konten promosi Binomo. Menurutnya, hal itu disangkakan sesuai UU ITE dan TPPU.

“Meteri pertanyaan terkait aliran dana dari IK dan keterlibatan pembuatan konten promosi Binomo IK sesuai persangkaan Pidana Penipuan Online di UU ITE dan Pidana Pencucian Uang di UU TPPU,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu membeberkan tiga tersangka baru yakni Nathania Kesuma alias NK, adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Kemudian, Vanessa Khong alias VK, kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dan Rudiyanto PEI alias RP, ayah dari Vanessa Khong.

“Penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka,” kata Whisnu dalam keterangan tertulis, Minggu

See also  Sidang Dugaan Investasi Bodong Rp 84,9M Petinggi PT Fikasa Dituntut 14 Tahun Penjara, Marketing 12 Tahun

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB