Kendalikan Gangguan Hama dengan Rat Hunter

Friday, 6 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com  – Sebagai produsen beras terbesar di Jawa Tengah, Kabupaten Grobogan tak lepas dari gangguan hama, bahkan sempat mengakibatkan gagal panen. Dari tahun ke tahun serangan tikus merajalela dengan intensitas serangan 10 hingga 20 persen yang menyebabkan penurunan hasil panen mencapai 40 persen bahkan pada tingkat serangan tinggi menyebabkan puso.

Untuk mengatasi masalah itu, Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan menciptakan inovasi mengendalikan hama tikus yang diberi nama Rat Hunter. Terobosan ini menggunakan predator alami, yakni burung hantu Tyto alba.

Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Moh. Sumarsono menjelaskan, tikus merupakan hama utama tanaman pertanian dan penyebarannya terjadi di semua wilayah seluruh dunia. “Maka dari itu, Inovasi Rat Hunter lebih efektif dan efisien dibandingkan menggunakan cara pengemposan, pengumpanan, dan perangkap beraliran listrik,” jelas Sumarsono dalam Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.

Pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dengan predator burung hantu, merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh petani. Cara ini dinilai memberikan keuntungan baik dari sisi biaya maupun lingkungan.

Pengendalian menggunakan predator burung hantu juga dapat mengurangi penggunaan racun kimia serta merupakan salah satu budidaya pertanian yang berkelanjutan sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

“Dengan menggunakan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berhasil menurunkan intensitas kerusakan akibat tikus sebesar 60 sampai 90 persen dan menurunkan tingkat kehilangan hasil akibat tikus sebesar 70 hingga 80 persen,” ungkapnya.

Inovasi yang mengantarkan Kabupaten Grobogan meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini mudah diterapkan dan direplikasi. Sebab burung hantu Tyto alba sudah beradaptasi dengan lingkungan Indonesia. Inovasi ini telah direplikasi antardesa dan antarkecamatan dalam satu kabupaten.

See also  Selain Penanganan Covid-19, Mendagri Puji Realisasi NPHD di Sumbar

Penyebaran rumah burung hantu atau rubuha di Kabupaten Grobogan sampai saat ini meliputi 15 kecamatan dan 103 desa, dengan penyebaran sebanyak 944 buah. “Selain itu penyediaan, sarana dan prasarana penunjang seperti pembuatan rubuha dan kandang karantina mudah dilakukan,” tutur Sumarsono.

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB