Sekjen Kemendagri Terus Dorong Daerah Gunakan Produk Dalam Negeri

Friday, 27 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro terus mendorong pemerintah daerah (pemda) agar meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Hal ini, kata dia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang hendak menggerakkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pesan itu disampaikan Suhajar saat membuka gelaran Indonesia Maju Expo & Forum 2022 bertajuk “Bangga, Cinta & Pakai Produk Indonesia” yang berlangsung secara daring dan luring dari Jakarta Convention Center, Kamis (26/5/2022). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempromosiskan berbagai produk dalam negeri yang berlangsung dari 26 hingga 29 Mei 2022.

Suhajar menuturkan, belum lama ini Presiden Joko Widodo mengumpulkan berbagai pimpinan kementerian/lembaga termasuk kepala daerah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Suhajar menjelaskan, pemerintah Indonesia sebenarnya telah lama mendorong beragam produk dalam negeri agar menguasai pasar Indonesia.

“Sesungguhnya kita sudah cukup panjang waktu untuk terus menggesa bagaimana produk dalam negeri ini menjadi raja di negara kita sendiri, menjadi tuan di rumah sendiri,” tegas Suhajar.

Dukungan terhadap produk dalam negeri ini dibutuhkan, mengingat UMKM merupakan salah satu sektor yang terpukul akibat pandemi. Apalagi, kata Suhajar, sektor UMKM merupakan lapangan usaha yang banyak menyerap tenaga kerja, sehingga memberi penghidupan kepada masyarakat.

Karena itu, lanjut Suhajar, untuk menggerakan sektor tersebut, Presiden telah mengarahkan minimal 40 persen anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang terdapat dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan untuk penggunaan produk dalam negeri. Ini merupakan bagian dari upaya memproteksi perekonomian Indonesia agar tetap tumbuh.

Oleh karenanya, tambah Suhajar, Sekretaris Daerah sebagai panitia anggaran dan pengontrol penggunaan keuangan daerah dapat mengalokasikan penggunaan produk dalam negeri. Dia mencontohkan, penggunaan itu misalnya dalam menyediakan berbagai kebutuhan seperti konsumsi saat menggelar forum rapat.

See also  KKMSB Sulawesi Tengah Gelar Muswil. Di Tolitoli

“Waktu di rapat, Sekda harus mengontrol konsumsinya makan apa, harus membeli (dari) ibu-ibu yang (jualan produk dalam negeri untuk) menyiapkan snack-snack rapat tadi, bukan makanan lain, itu contoh-contoh nyata,” terang Suhajar.

Di lain sisi, Suhajar juga menekankan agar pemda dapat membantu para pelaku UMKM memasukkan produknya ke dalam sistem e-Katalog yang telah dibangun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Baran/Jasa Pemerintah (LKPP). Langkah ini perlu dilakukan agar produk UMKM dapat mudah diakses oleh pemerintah dalam memenuhi pengadaan barang dan jasa.

“Tugas Sekda, Pak Bupati perintahkan Pak Sekda, Pak Sekda silakan perintahkan asisten terkait agar (produk) UMKM-UMKM ini tayang di e-Katalog,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengajak para pihak BUMN seperti perbankan maupun pihak swasta dapat membantu para pelaku UMKM untuk mengemas produknya secara lebih menarik. Dengan demikian, produk tersebut mampu bersaing dengan berbagai produk lainnya.

“Sinergitas-sinergitas seperti inilah sesungguhnya yang diharapkan Pak Presiden (dan) Pak Menteri Dalam Negeri, sehingga seluruh kawan-kawan akan merasakan manfaatnya karena kebersamaan kita ini membangun UMKM kita dapat tumbuh berkembang dengan baik,” pungkas Suhajar.

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Olahraga

Bhayangkara Presisi Juara AVC Champions League 2026

Monday, 18 May 2026 - 06:36 WIB

Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Sunday, 17 May 2026 - 20:19 WIB

foto ist

Berita Utama

Prabowo Resmikan Panen Raya Jagung Kuartal II 2026

Sunday, 17 May 2026 - 17:12 WIB