Mendagri Sampaikan Pandangan Pemerintah Terhadap Materi Muatan 5 RUU Provinsi

Tuesday, 31 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah atas materi dan muatan 5 Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi yang merupakan usul dari DPR RI. Kelima RUU itu terkait RUU Provinsi Sumatera Barat, RUU Provinsi Riau, RUU Provinsi Jambi, RUU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), RUU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri Rapat Kerja Tingkat 1 bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (31/5/2022). Selain Mendagri, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan DPD RI, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mendagri menuturkan, pada prinsipnya pemerintah menghormati dan menghargai inisiatif DPR RI dan setuju dilakukan pembahasan terkait 5 RUU tersebut. Namun dengan catatan, pembahasan itu terbatas pada dasar hukum, mengingat sebelumnya UU terkait 5 provinsi tersebut masih berdasarkan pada UUD Sementara Tahun 1950.

“Pemerintah pada prinsipnya meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 5 RUU ini di luar perubahan dasar hukum,” ujar Mendagri.

Hal itu termasuk tidak membahas masalah kewenangan dan lain-lain. Alasannya, itu akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah UU lainnya. Misalnya, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, serta peraturan lainnya. Sebab pembahasan itu akan berimplikasi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan masalah Sumber Daya Manusia (SDM).

“Serta dapat membuka munculnya isu-isu yang akhirnya membutuhkan waktu berlarut-larut untuk menyelesaikannya, seperti masalah batas wilayah,” terang Mendagri.

Mendagri menilai, kelima RUU ini akan bermanfaat untuk pemerintah daerah seperti dapat memberi kepastian hukum. Selain itu, upaya ini dapat memperkuat peraturan turunan UU Provinsi, karena regulasi ini menjadi salah satu dasar penyusunan peraturan di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

See also  Arahan Mentrans saat Lantik Pimti Pratama: “Kita berdosa jika memberangkatkan transmigran tanpa disiapkan dengan baik sebelumnya”

“Memang agak ironis kalau seandainya Perda-Perda itu didasarkan pada dasar atau konstitusi yang bukan berlaku saat ini, sehingga dengan demikian dengan adanya RUU 5 provinsi ini turunan-turunan (peraturan) akan berdasarkan konstituai yang berlaku saat ini, UUD 1945,” jelas Mendagri.

Selain itu, lanjut Mendagri, upaya pembahasan RUU ini juga akan mengakomodir situasi aktual yang kondisinya berbeda dengan pembentukan provinsi yang didasarkan pada UU sebelumnya. Kondisi aktual itu seperti adanya pemekaran daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Situasi ini otomatis berimplikasi kepada wilayah, cakupan wilayah, batas wilayah, dan sebagainya.

Mendagri mengatakan, pemerintah berharap pembahasan RUU ini tidak mengalami gangguan, sehingga dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, regulasi itu nantinya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di 5 provinsi tersebut.

Berita Terkait

Mendes Yandri dan World Bank Matangkan Pengelolaan Dukungan Program untuk Desa-desa Indonesia
Silaturahmi ke Ponpes Ustaz Adi Hidayat, AHY dan Iftitah Bahas Penguatan SDM Unggul
Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington
Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026
Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun
Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota
COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin
HKA Tampil di Seminar Bersama Egis Asia Pacific dan HPJI soal Aset Jalan Tol

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 20:42 WIB

Mendes Yandri dan World Bank Matangkan Pengelolaan Dukungan Program untuk Desa-desa Indonesia

Sunday, 22 February 2026 - 14:11 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Ustaz Adi Hidayat, AHY dan Iftitah Bahas Penguatan SDM Unggul

Friday, 20 February 2026 - 17:32 WIB

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington

Friday, 20 February 2026 - 17:21 WIB

Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026

Friday, 20 February 2026 - 17:13 WIB

Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Stok Daging Aman, Harga Dijaga Stabil Selama Ramadan

Monday, 23 Feb 2026 - 20:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Bus Transjakarta Tabrakan di Koridor 13, 18 Luka Ringan

Monday, 23 Feb 2026 - 20:09 WIB