KPK Bantu PLN Percepat Sertifikasi Aset di Papua Barat

Monday, 13 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Untuk mempercepat pensertifikatan aset ketenagalistrikan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Pemerintah Kota/Kabupaten Papua Barat, diperlukan kolaborasi antar pihak yang efektif dalam mengatasi lahan di Papua. Kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan KPK dengan PLN menjadi skala prioritas utama, karena rasio aset yang bersertifikasi tergolong rendah, dan nilai aset yang dimiliki terbilang besar.

Hal ini dikemukanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Sertifikasi Aset PT PLN Persero dan Program Papua Terang di Provinsi Papua Barat Tahun 2022, Kamis (9/6).

“Percepatan proses sertifikasi ini menjadi sangat penting sebagai perlindungan hukum, karena aset yang dimiliki PLN sangat rawan jika belum memiliki alas hukum yang sah dan tidak memenuhi aspek legalitas. Jika ini semua sudah terlaksana dengan baik dan benar, mimpi yang dimiliki Provinsi Papua Barat melalui strategi PLN dengan Program Papua Terang dapat segera terwujud,” ungkap Ghufron.

Nurul Ghufron menambahkan, mewujudkan Program Papua Terang tentu tak bisa dilakukan dengan satu pihak, melainkan harus berkolaborasi dengan banyak pihak. Selain dengan KPK, PLN juga menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengamankan aset negara berupa tanah dan Pemerintah Provinsi Papua Barat

“Melalui tiga pihak tersebut, kami di KPK hanya menjadi katalisator atau sebagai pihak keempat yang membantu percepatan program-program yang dimiliki ketiga pihak. Karena, KPK tidak mempunyai wewenang untuk menerbitkan sertifikat, KPK juga bukan yang memiliki aset tanah untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan, dan yang membutuhkan penerangannya ialah Pemprov Papua Barat. Jadi KPK hadir dalam rakor ini sebagai katalisator,” pesan Ghufron.

Keterlibatan KPK dalam Rakor Sertifikasi Aset PLN dan Program Papua Terang, agar segala proses urusan penataan aset bisa berjalan dengan baik. Dengan demikian, KPK tidak pernah berhenti menjembatani dan mendorong Instansi pemerintah, kementerian dan lembaga melalui tugas pokoknya, di antaranya ialah pembangunan infrastruktur termasuk terkait masalah aset.

See also  Jangan Tertipu Tawaran Visa Lainnya, Kemenag: Imbau Keberangkatan Haji Harus Gunakan Visa Haji

“Dalam hal ini KPK sangat concern untuk mendampingi dan menyelesaikan percepatan sertifikasi dengan ketentuan dan sesuai peraturan yang berlaku, karena ini sangat terkait dengan upaya pencegahan korupsi dan mengamankan aset negara. Di KPK, ada program manajemen aset daerah dan KPK mendorong terkait aset untuk segera dilaksanakan sertifikasi karena merupakan aset negara,” jelas Ghufron.

Direktur Bisnis Regional Sulmapana PLN Adi Priyanto juga menyampaikan, PLN terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan listrik dan memberikan pelayanan terbaik untuk industri smelter yang menjadi proyek strategis pendukung hilirisasi mineral di Indonesia khusunya di Papua Barat.

“Pencapaian yang luar biasa dapat terwujudkan atas kerja sama yang telah terjalin antara PLN, BPN dan KPK. Kami berharap kolaborasi ini terus bertahan dan berkembang demi sistem kelistrikan yang lebih andal di Indonesia khususnya di Papua Barat,” harap Adi.

Melalui Rakor ini, PLN terus berkomitmen untuk memastikan pasokan listrik ke seluruh pelosok negeri, mendorong pertumbuhan perekonomian melalui kesiapan pasokan listrik untuk industri dan bisnis. Adi juga mengungkapkan, bahwa di regional Sulmapana sudah ada 4 pabrik smelter yang telah memanfaatkan listrik dari PLN dengan total daya sebesar 260 MVA.

Kakanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Papua Barat Freddy Kolintama, menyampaikan sinergitas antara PLN, BPN dan KPK berjalan dengan sangat baik. “Saya bergembira sekali karena apa yang menjadi target dalam pelaksanaan legalisasi aset dari PLN bisa kita capai dengan baik, sekaligus saya ucapkan terima kasih dengan jajaran PLN dan pendampingan dari pihak KPK yang mempunyai energi dan spirit yang bisa kami tangkap untuk percepatan legalitas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Berita Utama

Indonesia Resmi Gabung Kampanye Digital Global 50-in-5

Friday, 29 May 2026 - 16:48 WIB

News

Libur Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Friday, 29 May 2026 - 16:45 WIB

foto ist

Megapolitan

HBKB 31 Mei Ditiadakan Saat Waisak 2570

Friday, 29 May 2026 - 16:40 WIB