NasDem Dukung Audit Seluruh Perusahaan Sawit

Tuesday, 14 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun mendukung rencana Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengaudit seluruh perusahaan sawit.

Menurutnya, audit ini demi kebaikan industri dan kestabilan harga  minyak goreng ke depan.

“Saya melihat  untuk kebaikan ke depan, untuk kestabilan CPO (Crude Palm Oil), minyak goreng ya bagus juga. Bahwa ada pro kontra, itu hal yang biasa. Lalu yang utama juga sebenarnya mengenai kisruh drama kemarin, apa inti permasalahan sebenarnya itu yang harus dibuka,” kata Rudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/6).

Rudi menilai, rencana audit industri kelapa sawit perlu melihat dan mengaudit stok CPO yang dimiliki para pengusaha. Kemudian, stok minyak goreng yang dihasilkan setiap pabrik dan jumlah yang diekspor sehingga terbuka data stok minyak goreng yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumen dalam negeri.

“Sehingga terbuka semua permasalahan, dan akhirnya ke depan stok minyak goreng rakyat tidak terganggu karena dilarikan ke ekspor. Jadi akhirnya terbukalah semua, dan stabillah harga, kan itu tujuan audit itu. Jangan tujuannya politis untuk kepentingan-kepentingan lain,” tegas Legislator dari Dapil Sumatra Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) itu.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan telah menandatangani surat perintah audit terhadap perusahaan kelapa sawit dan minyak goreng. Ia mengaku diminta Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan permasalahan minyak goreng di Pulau Jawa dan Bali. Audit ini dilakukan untuk mengidentifikasi industri kelapa sawit meliputi luasan kebun, produksi, dan kantor pusatnya.

Audit industri kelapa sawit akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini dilakukan untuk membenahi komoditas minyak goreng di bagian hulu dan juga untuk mengetahui pemilik lahan perusahaan sawit yang mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).

See also  Jelang Lebaran, Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumbar Cek Sejumlah SPBU di Padang

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru