Kemenkeu dan Kejagung Jalin kerja Sama Pengawasan Keuangan Negara

Thursday, 16 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI pada Kamis (16/06). Kerja sama dilakukan kedua belah pihak untuk meningkatkan pengawasan keuangan negara.

Penandatanganan PKS tersebut disaksikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman Nomor PRJ–8/MK.01/2020 dan Nomor 186 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

“Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama ini menunjukkan betapa pentingnya di antara instansi Pemerintah untuk bisa saling mengeratkan kerja sama. Saya menyambut baik kerja sama ini untuk mendukung kerja teman-teman Pajak maupun Bea Cukai. Perjanjian ini nanti akan disampaikan ke seluruh instansi vertikal di daerah sehingga bisa memberikan payung hukum kerja sama bagi seluruh jajaran kita,” jelas Menkeu saat memberikan sambutannya di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Menkeu mengatakan bahwa penandatanganan PKS antara DJP dengan Jampidsus terkait adanya adendum dari PKS sebelumnya yang ditandatangani pada 29 Maret 2021. Adendum tersebut meliputi penambahan ruang lingkup terkait penanganan laporan pengaduan masyarakat, penyesuaian pasal terkait koordinasi dalam rangka penanganan perkara tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang, serta penambahan dasar hukum PKS sehubungan dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Seluruh data dan informasi yang akan diperoleh dan digunakan dalam pelaksanaan kerja sama ini adalah data dan informasi yang sifatnya adalah rahasia. Kecuali kalau dalam hal ini, baik Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung bersama-sama sepakat untuk mempublikasikan, namun tetap di dalam koridor rambu-rambu hukum yang ada,” terang Menkeu.

See also  DPR Tegaskan UU KPK dan UU KUHAP Tidak Bertentangan dengan UUD 1945

Selanjutnya, Menkeu menjelaskan penandatanganan PKS antara DJBC dengan Jamintel dan Jampidsus adalah turunan dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan dengan Kejaksaan Agung yang sudah ditandatangani tanggal 2 September 2020. PKS ini bertujuan sebagai pedoman untuk melaksanakan kerja sama dan koordinasi antara kedua belah pihak yang memiliki ruang lingkup mulai dari pertukaran data dan informasi, penelusuran aset dari para tersangka tindak pidana kepabeanan dan cukai, dan juga untuk kegiatan atau operasi intelijen secara bersama-sama.

“Kita juga berharap koordinasi akan semakin dieratkan untuk pencegahan tindak pidana dan koordinasi di bidang penyidikan, serta koordinasi penanganan untuk penyelesaian barang bukti, dan pengembangan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia kita,” tambah Menkeu.

Menkeu berharap PKS ini menjadi jembatan antara pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran di lapangan bisa semakin erat dibangun antara Kementerian Keuangan dengan Kejaksaan Agung. Menkeu juga menyampaikan kepada DJP dan DJBC supaya mensosialisasikan PKS ini kepada seluruh jajaran di daerah, serta untuk terus melakukan upaya pembinaan dan pengawasan kepada jajaran agar bisa melaksanakan tugas secara baik dan amanah, termasuk dalam upaya penegakan hukum.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya Bapak Jaksa Agung dan Jamintel maupun Jampidsus terhadap keseluruhan kerja sama yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama siang hari ini. Semoga apa yang kita lakukan hari ini memberikan kebaikan bagi Indonesia dan semakin mempermudah serta memperlancar tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran kita baik yang ada di kantor pusat maupun yang ada di lapangan,” tutup Menkeu

Berita Terkait

Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung
GENCAR Indonesia Desak KPK Tetapkan Pejabat BI dan Kepala KPw BI Daerah Tersangka Korupsi CSR BI
Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 10:41 WIB

Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung

Thursday, 10 July 2025 - 16:09 WIB

GENCAR Indonesia Desak KPK Tetapkan Pejabat BI dan Kepala KPw BI Daerah Tersangka Korupsi CSR BI

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Banjir Jakarta: Dari Darurat ke Strategi Jangka Panjang

Saturday, 12 Jul 2025 - 17:49 WIB

Berita Utama

Indonesia-AS Sepakati Langkah Lanjutan Negosiasi Tarif Resiprokal

Saturday, 12 Jul 2025 - 17:45 WIB

Olahraga

Tim Voli Indonesia Tundukkan Kamboja 3-0 di SEA V League 2025

Saturday, 12 Jul 2025 - 17:43 WIB